-
Kejagung periksa eks Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.
-
Pemeriksaan terkait skandal korupsi Chromebook era Nadiem Makarim.
-
Penyidik kini membidik proses pengadaan barang dan jasa (lelang
Suara.com - Penyidikan skandal korupsi program digitalisasi di Kemendikbudristek kini melebar hingga menyentuh lembaga yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah memeriksa mantan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Azwar Anas baru dilakukan satu kali.
Fokusnya adalah pada perannya saat memimpin LKPP, lembaga yang mengatur regulasi lelang pemerintah.
“Terakhir kan baru kemarin dipisahkan itu dengan kapasitas sebagai saksi saat yang bersangkutan menjabat kepala LKPP,” kata Anang, saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
Anang tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan jika keterangan Azwar Anas dinilai masih dibutuhkan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara.
“Sementara penyidik baru sekali. Apabila nanti kemudian hari masih dibutuhkan untuk melengkapi pastinya akan dipanggil kembali,” jelasnya.
Sinyal Penyidikan
Pemeriksaan terhadap Anas menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada lingkaran internal Kemendikbudristek yang dipimpin Nadiem Makarim saat itu.
Baca Juga: Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
Sebagai Kepala LKPP pada masanya, Anas memiliki pengetahuan mendalam mengenai regulasi dan proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk proyek-proyek besar seperti pengadaan laptop Chromebook.
Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
"Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024," kata Nurcahyo, di Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Dalam perannya, kata Nurcahyo, Nadiem melakukan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Pasalnya, Nadiem diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!