- ICW merasa pihak DPR belum memberikan respons atas permintaan transparansi mengenai gaji dan tunjangan.
- Mereka datang untuk meminta salinan dokumen usai DPR menghentikan tunjangan rumah dinas.
- ICW merasa semuanya harus terbuka, termasuk pendapatan anggota DPR sekarang.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, untuk mengirimkan surat keberatan.
Hal itu dilayangkan lantaran ICW merasa pihak DPR belum memberikan respons atas permintaan transparansi mengenai gaji dan tunjangan anggota dewan.
Peneliti ICW, Seira Tamara, menyampaikan sebelumnya ICW telah mengajukan surat terkait permintaan informasi rinci mengenai tunjangan, gaji, dan juga uang harian hingga uang kunjungan kerja ke Sekretariat Jenderal DPR RI, namun belum direspons.
"Jadi tidak hanya informasi mengenai tunjangan dan gaji tetapi kami juga meminta laporan pertanggung jawaban atas dana untuk kunjungan dapil dan dana reses," kata Seira ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
"Karena sudah lewat dari 10 hari kerja dan tidak ada tanggapan sama sekali terhadap permintaan informasi tersebut hari ini, 12 September, kami datang memberikan surat keberatan atas permintaan informasi yang tidak ditanggapi," sambungnya.
Selain itu, Seira mengatakan ICW juga kali ini datang untuk meminta salinan dokumen usai DPR menghentikan tunjangan rumah dinas dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
"Karena belum ada dokumennya, maka kami melakukan permintaan informasi untuk bisa mendapatkan salinan dari dokumen tersebut," katanya.
Ia mengatakan, maksud ICW tersebut agar semua lebih jelas soal apa saja yang didapatkan oleh anggota dewan sekarang.
"Makanya kami merasa perlu untuk mendapatkan kejelasan informasi terkait hal itu dan kami memintakan salinan dokumennya hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Tinggalkan DPR: Pengakuan Mengejutkan dan Spekulasi Kabinet Prabowo Mencuat
ICW merasa semuanya harus terbuka, termasuk pendapatan anggota DPR sekarang.
"Justru hal itu yang ingin kami ketahui lebih dalam melalui permintaan informasi ini. Karena tanpa adanya informasi yang lebih rinci yang bisa didapatkan melalui dokumen tertulis, maka semuanya hanya akan berdasarkan asumsi," katanya.
Ia menilai, adanya keterbukaan juga untuk mencegah adanya asumsi-asumsi yang tak berdasar justru beredar di masyarakat.
"Akan lebih tepat untuk bisa mengeluarkan dokumennya sekaligus agar publik bisa langsung melihat bahwa oh, segini rincian dan detail dari take home pay yang diterima dan rinciannya apa saja. Bukan hanya nominal akhirnya, tetapi juga untuk komponen apa saja. Apakah tunjangan beras, tunjangan istri atau suami dan lain sebagainya," pungkasnya.
Adapun surat keberatan ICW ini diterima oleh bagian PPID. Belum ada pernyataan dari Sekretariat DPR RI mengenai adanya surat dari ICW tersebut.
Berita Terkait
-
Venna Melinda: Anggota DPR Tak Boleh Memperkaya Diri
-
Mundur dari DPR RI, Mengintip Isi Garasi Rahayu Saraswati
-
Keponakan Presiden Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR Kariernya Disorot
-
Rahayu Saraswati Tinggalkan DPR: Pengakuan Mengejutkan dan Spekulasi Kabinet Prabowo Mencuat
-
Dituding Sindir Penjarah, Eko Patrio Klarifikasi Perkara Konten Maling Minyak Goreng
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun