- Brigjen Pol Untung menegaskan hilangnya nama Fredy dari laman publik tidak menghapus status buronannya.
- Ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik, dan ada pula yang hanya bisa diakses aparat penegak hukum.
- Fredy merupakan gembong narkoba internasional yang tengah diburu Bareskrim Polri.
Suara.com - Nama gembong narkoba internasional Fredy Pratama tidak lagi tercantum dalam daftar red notice di situs resmi Interpol. Apa artinya sudah tertangkap?
Identitas Fredy sebelumnya sempat terpampang lengkap bersama sejumlah buronan lain di situs resmi Interpol. Dalam catatan Interpol, Fredy lahir di Banjarmasin pada 25 Juni 1985.
Foto yang ditampilkan menggambarkan dirinya berambut panjang hitam, mengenakan kaus biru, serta pernah masuk daftar bersama tujuh buronan lain seperti Pietruschka Evelina Fadil (64), Kurniawan Edo (40), dan Daschbach Richard Jude (88).
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyebut Fredy hingga kekinian masih dalam pengejaran.
Ia menegaskan hilangnya nama Fredy dari laman publik tidak menghapus status buronannya.
“Dalam red notice memang ada dua tipe,” kata Untung saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik, dan ada pula yang hanya bisa diakses aparat penegak hukum. Fredy termasuk dalam kategori kedua.
“Satu published for public dan kedua published for law enforcement only," jelasnya.
Fredy merupakan gembong narkoba internasional yang tengah diburu Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana
Dalam pelariannya pria yang kini berusia 40 tahun itu memiliki banyak nama samaran dan julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit, hingga Casanova.
Dalam setiap bulan jaringan narkoba Fredy ini disebut mampu menyelundupkan narkoba sebanyak 100 kg hingga 500 kg.
Ia menyelundupkan barang haram tersebut dari kawasan Segitiga Emas menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia.
Berita Terkait
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara