- Brigjen Pol Untung menegaskan hilangnya nama Fredy dari laman publik tidak menghapus status buronannya.
- Ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik, dan ada pula yang hanya bisa diakses aparat penegak hukum.
- Fredy merupakan gembong narkoba internasional yang tengah diburu Bareskrim Polri.
Suara.com - Nama gembong narkoba internasional Fredy Pratama tidak lagi tercantum dalam daftar red notice di situs resmi Interpol. Apa artinya sudah tertangkap?
Identitas Fredy sebelumnya sempat terpampang lengkap bersama sejumlah buronan lain di situs resmi Interpol. Dalam catatan Interpol, Fredy lahir di Banjarmasin pada 25 Juni 1985.
Foto yang ditampilkan menggambarkan dirinya berambut panjang hitam, mengenakan kaus biru, serta pernah masuk daftar bersama tujuh buronan lain seperti Pietruschka Evelina Fadil (64), Kurniawan Edo (40), dan Daschbach Richard Jude (88).
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyebut Fredy hingga kekinian masih dalam pengejaran.
Ia menegaskan hilangnya nama Fredy dari laman publik tidak menghapus status buronannya.
“Dalam red notice memang ada dua tipe,” kata Untung saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik, dan ada pula yang hanya bisa diakses aparat penegak hukum. Fredy termasuk dalam kategori kedua.
“Satu published for public dan kedua published for law enforcement only," jelasnya.
Fredy merupakan gembong narkoba internasional yang tengah diburu Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana
Dalam pelariannya pria yang kini berusia 40 tahun itu memiliki banyak nama samaran dan julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit, hingga Casanova.
Dalam setiap bulan jaringan narkoba Fredy ini disebut mampu menyelundupkan narkoba sebanyak 100 kg hingga 500 kg.
Ia menyelundupkan barang haram tersebut dari kawasan Segitiga Emas menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia.
Berita Terkait
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan
-
Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara
-
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
-
Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!
-
PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker