-
Peraturan Presiden (Perpres) darurat untuk tata kelola MBG segera terbit.
-
Presiden perintahkan setiap dapur MBG wajib memiliki alat rapid test makanan.
-
Dapur MBG kini wajib didampingi oleh juru masak terlatih profesional.
Suara.com - Maraknya keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG), membuat pemerintah mengambil langkah darurat melalui Peraturan Presiden (Perpres), dan instruksi tegas dari Presiden untuk mewajibkan penggunaan alat rapid test makanan di setiap dapur.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, mengungkap serangkaian intervensi cepat yang akan segera diimplementasikan.
Langkah paling fundamental, yakni finalisasi Perpres yang akan menjadi payung hukum penanganan krisis ini. Dadan menargetkan regulasi ini segera disahkan.
"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, karena dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan," tegas Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Perpres ini akan mengatur secara ketat aspek keamanan, sanitasi, higiene, penanganan korban, hingga rantai pasok.
Sebagai terobosan paling signifikan, Dadan mengungkapkan adanya instruksi langsung dari presiden untuk meningkatkan standar pengujian makanan di level dapur.
"Presiden telah memerintahkan setiap SPPG untuk memiliki alat rapid test makanan yang bisa digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan," ungkapnya.
"Ini sudah diterapkan di SPPG yang dibangun oleh Polri," tambahnya.
Selain itu, BGN mengidentifikasi bahwa kualitas juru masak menjadi faktor penentu.
Baca Juga: Geger Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Setop, Kantin Sekolah Jadi Solusi?
Oleh karena itu, BGN kini mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didampingi oleh ahli masak terlatih.
Bagi SPPG yang kapasitasnya terbatas, akan diberlakukan pembatasan layanan maksimal 2.500 penerima manfaat.
Pengawasan Lintas Sektor
Untuk penanganan di lapangan, Dadan menjelaskan bahwa Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) akan dilibatkan secara lebih intensif.
Pengawasan juga akan diperkuat dengan melibatkan Komite Sekolah dan memperketat seleksi pemasok (supplier).
Setelah Perpres disahkan, kolaborasi antarlembaga akan diintensifkan untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi secara menyeluruh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!