News / Nasional
Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:38 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Tangkap layar YouTube)
Baca 10 detik
    • Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut ada 75 kasus keracunan MBG yang memengaruhi 6.517 siswa dari Januari hingga September 2025.
    • Mayoritas kasus terjadi karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak mematuhi SOP, mulai dari pengadaan bahan baku hingga waktu pengolahan dan distribusi makanan.
    • BGN menindaklanjuti SPPG yang melanggar dengan penutupan sementara hingga evaluasi dan perbaikan selesai, serta mitigasi trauma bagi siswa terdampak.

Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, bahwa berdasarkan catatannya ada 75 kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada medio 6 Januari hingga 31 September. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 6.517 siswa terdampak keracunan MBG.

Hal tersebut disampaikan Dadan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ia merinci ada 24 kasus kejadian pada medio 6 Januari hingga 31 Juli san 51 kasus kejadian pada 31 Juli hingga 30 September.

"Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan perencanaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September), itu ada 51 kasus kejadian," kata Dadan.

Menurutnya, adanya kasus tersebut terjadi dikarenakan sejumlah faktor. Dari hasil investigas BGN, ia mengungkapkan, mayoritas kasus terjadi lantaran SPPG tak mematuhi standar operational procedure (SOP).

"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," katanya.

"Seperti contohnya pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4. Kemudian juga ada yang kita tetapkan prosesing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya di 4 jam. Seperti di Bandung itu ada yang memasak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12, ada yang jam 12 lebih," sambungnya.

Namun, pihak BGN memastikan telah mengambil tindakan untuk SPPG yang tak patuh terhadap SOP dan menimbulkan kegaduhan. Misalnya dengan menutup SPPG hingga evaluasi dan perbaikan dilakukan.

"Dan kemudian mereka juga harus mulai memitigasi terkait juga dengan trauma yang akan timbul pada penerima manfaat. Dan oleh sebab itu, penutupan besifat sementara tersebut waktunya tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG dapat mampu melakukan penyesuaian diri dan juga menunggu hasil investigasi," pungkasnya.

Baca Juga: Sempat Dirawat Usai Santap MBG, 21 Siswa SDN 01 Gedong Kini Sudah Pulang

Load More