-
Peraturan Presiden (Perpres) darurat untuk tata kelola MBG segera terbit.
-
Presiden perintahkan setiap dapur MBG wajib memiliki alat rapid test makanan.
-
Dapur MBG kini wajib didampingi oleh juru masak terlatih profesional.
Suara.com - Maraknya keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG), membuat pemerintah mengambil langkah darurat melalui Peraturan Presiden (Perpres), dan instruksi tegas dari Presiden untuk mewajibkan penggunaan alat rapid test makanan di setiap dapur.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, mengungkap serangkaian intervensi cepat yang akan segera diimplementasikan.
Langkah paling fundamental, yakni finalisasi Perpres yang akan menjadi payung hukum penanganan krisis ini. Dadan menargetkan regulasi ini segera disahkan.
"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, karena dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan," tegas Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Perpres ini akan mengatur secara ketat aspek keamanan, sanitasi, higiene, penanganan korban, hingga rantai pasok.
Sebagai terobosan paling signifikan, Dadan mengungkapkan adanya instruksi langsung dari presiden untuk meningkatkan standar pengujian makanan di level dapur.
"Presiden telah memerintahkan setiap SPPG untuk memiliki alat rapid test makanan yang bisa digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan," ungkapnya.
"Ini sudah diterapkan di SPPG yang dibangun oleh Polri," tambahnya.
Selain itu, BGN mengidentifikasi bahwa kualitas juru masak menjadi faktor penentu.
Baca Juga: Geger Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Setop, Kantin Sekolah Jadi Solusi?
Oleh karena itu, BGN kini mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didampingi oleh ahli masak terlatih.
Bagi SPPG yang kapasitasnya terbatas, akan diberlakukan pembatasan layanan maksimal 2.500 penerima manfaat.
Pengawasan Lintas Sektor
Untuk penanganan di lapangan, Dadan menjelaskan bahwa Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) akan dilibatkan secara lebih intensif.
Pengawasan juga akan diperkuat dengan melibatkan Komite Sekolah dan memperketat seleksi pemasok (supplier).
Setelah Perpres disahkan, kolaborasi antarlembaga akan diintensifkan untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi secara menyeluruh.
"Kami sudah implementasikan itu dengan BPOM, di mana anggaran kita integrasikan dengan Kementerian Kependudukan. Kita juga sudah bersama-sama melakukan dengan Kementerian Kesehatan. Saya kira kita akan lebih intens melakukan terkait dengan aspek sanitasi dan higienis," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Kepala BGN Ngaku Tak Semua Dapur MBG Punya Sanitasi Air yang Bersih
-
Terbuai Ramalan Kiamat Seorang Pastor, Ratusan Warga Rela ke Hutan Tinggalkan Segalanya
-
Modus Keji Predator Seks di Apartemen Kalibata: Imingi Hadiah Ultah, Rekam Aksi dengan Handycam!
-
Geger Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Setop, Kantin Sekolah Jadi Solusi?
-
Dokter Tifa Tawarkan Obat Autoimun Manjur untuk Jokowi, Syaratnya Cuma Satu: Tobat Nasuha!
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Sebar ShopeePay: Tebar Saldo Gratis hingga 2,5 Juta, Klik Linknya Sekarang Juga!
-
Viral Perang Tetangga di Malang: Yai Mim Diusir Warga Dituduh Cabul, Ternyata Ini Akar Masalahnya
-
Di DPR, BGN Ungkap Ada 75 Kasus dan 6 Ribuan Siswa Keracunan MBG Sejak Januari-September