News / Nasional
Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:55 WIB
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!
Baca 10 detik
  • Anggota DPR Irma Suryani mengusulkan kepada pemerintah agar menghapus diksi 'gratis' dalam program makan bergizi gratis alias MBG.
  • Menurutnya, diksi 'gratis' justru bisa berkonotasi buruk bagi pemerintah. 
  • Irma menganggap diksi 'gratis' itu nantinya bisa menjadi bumerang bagi Prabowo atas niatnya mencegah kasus stunting anak lewat program MBG.

Suara.com - Muncul usulan dari DPR untuk menghapus kata 'gratis' dalam program menu makan bergizi gratis alias MBG. Usulan penghapusan diksi 'gratis' dalam MBG disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama sejumlah mitra, antara lain Badan Gizi Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Legislator Partai NasDem itu pun membeberkan alasannya mengusulkan penghapusan diksi 'gratis' dalam program yang menjadi andalan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu.  

"Makan Bergizi Gratis ini sebaiknya yang 'gratis'nya itu dihapus, Makan Bergizi saja, enggak usah pake gratis karena konotasinya negatif," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu.

Menurut dia, perubahan nama itu juga menjadi langkah penegasan kepada segenap elemen bangsa Indonesia bahwa program Makan Bergizi itu merupakan niat mulia dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kecerdasan para anak bangsa di masa mendatang.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. (Suara.com/Bagaskara)

"Karena niat dari presiden, niat dari pemerintah memberikan ini kepada anak-anak bangsa ini adalah niat yang sangat baik, sangat mulia untuk anak-anak bangsa ini ke depan punya IQ yang jauh lebih tinggi dari yang ada sekarang," ujar dia.

Selain itu, Irma juga meminta BGN untuk benar-benar mengedukasi seluruh masyarakat bahwa Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya ditujukan untuk memperbaiki gizi anak bangsa.

"Ini program Presiden, program utama untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Jangan kita pernah mikir, di pikiran SPPG, di pikiran masyarakat bahwa ini makan gratis, tapi makanan bergizi. Kan ada yang selalu ngomong makanannya cuma segini. Ini juga harus tersampaikan ke anak agar mereka tahu untuk apa, fungsinya apa," kata dia menjelaskan.

Irma juga mengingatkan bahwa implementasi Program Makan Bergizi Gratis membutuhkan keterlibatan multipihak, tidak hanya Badan Gizi Nasional. Menurut dia, mitra Komisi IX lainnya, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) juga perlu dilibatkan untuk memastikan kesuksesan Makan Bergizi Gratis.

Namun demikian, Irma mengingatkan agar anggaran dari BGN dapat pula didistribusikan pada Kemenkes, BPOM, dan Kemendukbangga agar mereka semua dapat bekerja secara optimal.

Baca Juga: 2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sedang diselesaikan dan diharapkan segera terbit pada pekan ini.

"Sekarang, ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Dadan.

Ia lalu menyampaikan terdapat sejumlah hal yang akan diatur dalam Perpres tersebut, antara lain mengenai makanan yang layak disajikan pada penerima manfaat, sanitasi, kebersihan, penanganan korban keracunan sampai kebutuhan rantai pasok yang semakin besar.

Menurut dia, Perpres itu bernilai penting untuk segera diterbitkan demi memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis secara menyeluruh.

Load More