- Aksi culas pedagang kembali mencuat ke publik usai polisi menggerebek dua lokasi pengolosan tabung gas berbagai ukuran di Kota Pekanbaru, Riau.
- Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap dua tersangka.
- Selama menjalankan aksi culasnya dengan cara mengoplos tabung gas elpiji bersubsidi ke nonsudisi, tersangka Deni dan Indrayono mengeruk cuan puluhan juta rupiah per bulan.
Suara.com - Aksi pedagang nakal yang mengoplos tabung gas berbagai ukuran kembali terjadi di masyarakat. Hal itu terungkap setelah polisi menggerebek dua lokasi praktik pengoplosan tabung gas berbagai ukuran di Kota Pekanbaru, Riau. Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (30/9/2025) kemarin, polisi menyita sebanyak 603 tabung gas berbagai ukuran (3 kg, 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg).
Barang bukti seperti dua unit mobil, segel tabung 50 kg, timbangan, selang, ember, hingga papan nama pangkalan ikut disita polisi saat menggerebek markas pelaku pengoplosan tabung gas.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap dua tersangka bernama Indrayono (53) yang berperan sebagai pemindah gas dan Deni Ahmad Faizal (37), bos dua pangkalan gas elpiji subsidi yang beraksi nakal tersebut.
"Keduanya kami amankan bersama barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini jelas merugikan negara, mengingat gas LPG 3 kg disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu,” ujar Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro pada Rabu (1/10/2025).
Dari hasil penyelidikan kasus ini, kedua tersangka melakoni bisnis pengoplosan dengan cara menyuling isi gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.
Dari aksi curangnya itu, Indrayono dan Deni meraup cuan sebesar Rp70 juta tiap bulan.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka utama bisa meraup keuntungan sekitar Rp70 juta per bulan, sementara pekerjanya memperoleh sekitar Rp9-12 juta per bulan dari upah tetap," ujarnya.
Imbas dari praktik pengoplosan tabung gas itu, keduanya kini telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan terancam penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
"Gas subsidi adalah hak masyarakat kecil. Siapa pun yang berusaha mempermainkan distribusinya untuk mencari keuntungan pribadi akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!
Berita Terkait
-
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
-
Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?