- Kubu Muhamad Mardiono menyatakan telah lebih dulu mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum, mendahului kubu Agus Suparmanto.
- Kubu Mardiono mengatakan penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum menyalahi AD/ART PPP.
- Muktamar PPP X di Ancol berujung ricuh, dan menghasilkan dualisme kepemimpinan.
Suara.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas. Kubu Muhamad Mardiono menyatakan telah lebih dulu mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum, mendahului kubu Agus Suparmanto.
Tak hanya itu, mereka juga menegaskan bahwa Agus Suparmanto tidak sah menjadi ketua umum karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP periode 2020-2025, Rapih Herdiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendaftaran sejak Senin lalu, sementara kubu Agus baru mendaftar pada Rabu sore.
"Kami sudah melakukan pendaftaran sejak Senin kemarin," kata Rapih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/10/2025).
Rapih menekankan, sesuai ketentuan, permohonan pendaftaran kepengurusan partai hasil muktamar hanya dapat diajukan oleh pengurus lama yang sah.
"Artinya pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM hanya bisa dilakukan oleh kepengurusan yang lama, yaitu pengurus DPP PPP yang dipimpin Muhamad Mardiono selaku Plt. Ketua Umum," ujarnya.
Lebih lanjut, Rapih menyatakan bahwa penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum menyalahi AD/ART partai. Ia merujuk pada Bab III Pasal 6 AD/ART PPP, yang mensyaratkan seorang calon ketua umum harus pernah menjadi Pengurus Harian DPP atau Ketua DPW selama minimal satu masa bakti penuh.
Sementara itu, Agus Suparmanto diketahui diajukan sebagai calon meskipun belum resmi menjadi kader PPP.
"Jadi clear, no debate. Pak Agus Suparmanto tidak memenuhi syarat jadi calon ketua umum. Sedangkan Pak Mardiono memenuhi syarat," ujarnya.
Baca Juga: Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
Sebagai informasi, Muktamar X PPP yang digelar pada 27 September lalu diwarnai kericuhan yang berujung pada dualisme kepemimpinan. Insiden ini memicu munculnya dua klaim yang saling bertentangan, di mana kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto sama-sama mengklaim telah terpilih secara aklamasi dalam sidang yang berbeda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto