- Kubu Muhamad Mardiono menyatakan telah lebih dulu mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum, mendahului kubu Agus Suparmanto.
- Kubu Mardiono mengatakan penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum menyalahi AD/ART PPP.
- Muktamar PPP X di Ancol berujung ricuh, dan menghasilkan dualisme kepemimpinan.
Suara.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas. Kubu Muhamad Mardiono menyatakan telah lebih dulu mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum, mendahului kubu Agus Suparmanto.
Tak hanya itu, mereka juga menegaskan bahwa Agus Suparmanto tidak sah menjadi ketua umum karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Wakil Sekretaris Jenderal PPP periode 2020-2025, Rapih Herdiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendaftaran sejak Senin lalu, sementara kubu Agus baru mendaftar pada Rabu sore.
"Kami sudah melakukan pendaftaran sejak Senin kemarin," kata Rapih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/10/2025).
Rapih menekankan, sesuai ketentuan, permohonan pendaftaran kepengurusan partai hasil muktamar hanya dapat diajukan oleh pengurus lama yang sah.
"Artinya pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM hanya bisa dilakukan oleh kepengurusan yang lama, yaitu pengurus DPP PPP yang dipimpin Muhamad Mardiono selaku Plt. Ketua Umum," ujarnya.
Lebih lanjut, Rapih menyatakan bahwa penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum menyalahi AD/ART partai. Ia merujuk pada Bab III Pasal 6 AD/ART PPP, yang mensyaratkan seorang calon ketua umum harus pernah menjadi Pengurus Harian DPP atau Ketua DPW selama minimal satu masa bakti penuh.
Sementara itu, Agus Suparmanto diketahui diajukan sebagai calon meskipun belum resmi menjadi kader PPP.
"Jadi clear, no debate. Pak Agus Suparmanto tidak memenuhi syarat jadi calon ketua umum. Sedangkan Pak Mardiono memenuhi syarat," ujarnya.
Baca Juga: Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
Sebagai informasi, Muktamar X PPP yang digelar pada 27 September lalu diwarnai kericuhan yang berujung pada dualisme kepemimpinan. Insiden ini memicu munculnya dua klaim yang saling bertentangan, di mana kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto sama-sama mengklaim telah terpilih secara aklamasi dalam sidang yang berbeda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap