-
Kubu Mardiono sebut Agus Suparmanto langgar AD/ART.
-
Gus Yasin: aturan syarat ketum sudah diubah di Muktamar.
-
Kini, kedua kubu adu kuat legalitas di Kementerian Hukum.
Suara.com - Kubu Agus Suparmanto, melalui Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mematahkan tudingan pelanggaran AD/ART dengan menyatakan bahwa aturan main justru telah diubah secara sah di tengah jalannya Muktamar X.
Pasca-muktamar, kubu Muhamad Mardiono menuding penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum tidak sah.
Alasannya, Agus dianggap tidak memenuhi syarat AD/ART lama yang mengharuskan calon pernah menjabat di Pengurus Harian DPP atau Ketua DPW.
Namun, Gus Yasin menegaskan bahwa argumen tersebut sudah tidak relevan.
"Aturan AD/ART bahwa tidak boleh ada eksternal, bahkan yang belum pernah jadi pengurus DPP selama satu priode itu tidak bisa maju, akan tetapi itu disahkan oleh muktamar ke IX. Saat ini kita membahas muktamar ke X, di mana paripurna-paripurna tahapan itu ada pembahasan," jelas Gus Yasin kepada media di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa dalam salah satu sidang paripurna Muktamar X, perubahan AD/ART mengenai syarat menjadi ketua umum telah dibahas dan disahkan oleh para peserta.
"Maka setelah ada perubahan kita minta pengesahan dari para muktamirin, peserta muktamar. Nah, itu sudah disahkan. Artinya apa lagi yang menjadi pertanyaan, gak ada kan," ucapnya.
Menurutnya, karena muktamar adalah forum tertinggi partai, setiap perubahan yang disahkan di dalamnya bersifat final dan mengikat.
Kini, kedua kubu telah sama-sama mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum, memindahkan 'medan perang' ke ranah legalitas.
Baca Juga: PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah akan mengecek dokumen hasil Muktamar X PPP yang masuk ke Kementerian Hukum.
"Oh, kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita lagi pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," kata Supratman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Apabila nantinya dokumen yang didaftarkan ke Kemenkum sudah masuk, keabsahan hasil Muktamar X PPP akan dicek secara mendalam.
Terutama pengecekan itu akan berpatokan pada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga