-
Kubu Mardiono sebut Agus Suparmanto langgar AD/ART.
-
Gus Yasin: aturan syarat ketum sudah diubah di Muktamar.
-
Kini, kedua kubu adu kuat legalitas di Kementerian Hukum.
Suara.com - Kubu Agus Suparmanto, melalui Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mematahkan tudingan pelanggaran AD/ART dengan menyatakan bahwa aturan main justru telah diubah secara sah di tengah jalannya Muktamar X.
Pasca-muktamar, kubu Muhamad Mardiono menuding penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum tidak sah.
Alasannya, Agus dianggap tidak memenuhi syarat AD/ART lama yang mengharuskan calon pernah menjabat di Pengurus Harian DPP atau Ketua DPW.
Namun, Gus Yasin menegaskan bahwa argumen tersebut sudah tidak relevan.
"Aturan AD/ART bahwa tidak boleh ada eksternal, bahkan yang belum pernah jadi pengurus DPP selama satu priode itu tidak bisa maju, akan tetapi itu disahkan oleh muktamar ke IX. Saat ini kita membahas muktamar ke X, di mana paripurna-paripurna tahapan itu ada pembahasan," jelas Gus Yasin kepada media di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa dalam salah satu sidang paripurna Muktamar X, perubahan AD/ART mengenai syarat menjadi ketua umum telah dibahas dan disahkan oleh para peserta.
"Maka setelah ada perubahan kita minta pengesahan dari para muktamirin, peserta muktamar. Nah, itu sudah disahkan. Artinya apa lagi yang menjadi pertanyaan, gak ada kan," ucapnya.
Menurutnya, karena muktamar adalah forum tertinggi partai, setiap perubahan yang disahkan di dalamnya bersifat final dan mengikat.
Kini, kedua kubu telah sama-sama mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum, memindahkan 'medan perang' ke ranah legalitas.
Baca Juga: PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah akan mengecek dokumen hasil Muktamar X PPP yang masuk ke Kementerian Hukum.
"Oh, kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita lagi pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," kata Supratman ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Apabila nantinya dokumen yang didaftarkan ke Kemenkum sudah masuk, keabsahan hasil Muktamar X PPP akan dicek secara mendalam.
Terutama pengecekan itu akan berpatokan pada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini
-
Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844
-
"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan