- Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, telah secara resmi menandatangani dan mengesahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono
- Pengesahan ini didasarkan pada hasil penelitian administratif Ditjen AHU
- Menkum mengaku tidak mengetahui adanya pendaftaran dari kubu Agus Suparmanto
Suara.com - Babak akhir drama kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya tiba. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan kepengurusan partai berlambang Ka'bah di bawah komando Mardiono.
Keputusan ini menjadi legalitas absolut bagi kepemimpinan Mardiono dan sekaligus menjadi pukulan telak bagi faksi lain yang mencoba mendaftarkan kepengurusan tandingan. Supratman mengonfirmasi langsung bahwa tanda tangannya telah dibubuhkan pada dokumen krusial tersebut.
"Intinya SK menteri hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," tegas Supratman saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Langkah Kemenkumham ini bukan tanpa dasar. Supratman menjelaskan bahwa proses pengesahan diawali dengan pendaftaran yang dilakukan oleh kubu Mardiono pada 30 September lalu. Setelah itu, tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) langsung bergerak cepat melakukan verifikasi.
"Khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," ujarnya.
Proses penelitian administratif menjadi kunci utama. Tim Ditjen AHU menyandarkan penelitiannya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang sah, yakni hasil Muktamar IX di Makassar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya perubahan pada AD/ART tersebut, yang menjadi landasan kuat untuk mengesahkan kepengurusan yang diajukan Mardiono.
"Setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar ke IX, di Makassar lalu dan itu tidak berubah," terang Supratman.
Dengan dasar hukum yang kokoh tersebut, Supratman tanpa ragu langsung mengesahkan kepengurusan Mardiono. "Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," tambahnya.
Lalu, bagaimana dengan nasib kepengurusan dari kubu Agus Suparmanto yang juga dikabarkan mencoba peruntungan? Dengan santai, Supratman memberikan jawaban yang seolah menutup pintu rapat-rapat bagi kubu lawan. Ia mengaku tidak pernah bertemu atau mengetahui pendaftaran dari pihak tersebut.
Baca Juga: Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu," kata Supratman singkat.
Kini, SK pengesahan tersebut tinggal menunggu untuk diambil oleh pihak Mardiono. Supratman menyerahkan proses teknis selanjutnya kepada jajarannya di Kemenkumham.
"Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman Kemenkumham. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," tutupnya.
Berita Terkait
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Dana Hibah Jatim Rp2 Triliun Dikorupsi: KPK Periksa Kades dan Swasta!
-
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
-
Seminggu Lagi Terbit, Perpres MBG Bakal Terapkan Aturan Super Ketat untuk Dapur
-
Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak! BMKG Catat Ada 166 Kali Gempa Susulan di Sumenep
-
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!
-
Unjuk Gigi TNI AL di Teluk Jakarta: Tembakan Roket hingga Helikopter Mendarat di Atas Kapal Perang