News / Metropolitan
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:53 WIB
Spanduk penolakan warga RW 03 Palmerah terhadap pengadaan tempat penampungan sementara (TPS) sampah di wilayah tersebut, Kamis (2/10/2025). (Foto dok warga)
Baca 10 detik
  • Sejumlah warga menolak pembuatan TPS di Palmerah Jakbar karena timbulkan bau.
  • Pemandangan spanduk penolakan pembangunan TPS bertebaran di berbagai titik RW 03 Palmerah.
  • Area tersebut dulunya memang sempat menjadi TPS. Namun, dua tahun terakhir, warga berinisiatif mengubahnya menjadi lapangan serbaguna.

"Nah dulu (di sana) tempat loading sampah, sekarang warga nolak, itu sah-sah aja. Karena memang lahannya juga bukan aset Sudin LH. Jadi ketika lokasi itu memang ingin dijadikan sebagai area tempat publik, itu kan berarti aspirasi masyarakat," imbuhnya.

Meski demikian, Hariadi mengakui adanya dua pandangan berbeda di RW 03 Palmerah terkait pengaktifan kembali TPS. Ada kelompok yang menyetujui, dan ada pula yang menolak.

Untuk itu, Sudin LH berencana mengambil langkah mediasi.

"Solusinya, Sudin LH akan akan duduk bareng dengan Pak Lurah dan juga semua pemangku kepentingan yang terlibat. Akan kita kembalikan kepada masyarakat," kata dia.

"Warga jangan hanya menolak terhadap tempat, tapi bagaimana sampahnya bisa dikelola di wilayahnya sendiri," Hariadi menamahkan, menunjukkan harapan adanya solusi pengelolaan sampah yang partisipatif.

Load More