- Motif utama pasangan ADP dan LNW membuang bayi mereka adalah karena malu
- Pelaku LNW melahirkan seorang diri dan memotong tali pusar bayinya dengan gunting
- Setelah membuang bayinya, kedua pelaku tetap beraktivitas dan bekerja seperti biasa
Suara.com - Tabir kelam di balik kasus pembuangan bayi di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya tersingkap. Polisi mengungkap motif yang sungguh tragis dan tak masuk akal dari pasangan kekasih, ADP (26) dan LNW (19), yang tega membuang darah daging mereka sendiri hingga meninggal dunia. Bukan karena himpitan ekonomi, melainkan hanya karena rasa malu.
Bayi malang yang meninggal setelah berjuang hidup selama 39 jam itu merupakan buah dari hubungan gelap kedua pelaku yang tak mendapat restu dari orang tua. Rasa malu inilah yang membutakan hati nurani mereka untuk melakukan tindakan keji tersebut.
"Jadi dua pasangan ini telah melakukan nikah siri, kemudian tidak disetujui oleh orang tuanya. Dengan ada hubungan gelap ini, bayi tersebut dibuang. Motifnya (membuang bayi mereka) malu karena tidak disetujui sama orang tuanya," kata Wakapolsek Palmerah, Iptu Widodo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Fakta yang lebih mengerikan terungkap dari proses kelahiran sang bayi. Pelaku LNW (19) ternyata melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis di dalam kamar indekos ADP di wilayah Kelapa Dua. Dengan tangan sendiri, ia memotong tali pusar bayinya hanya menggunakan sebuah gunting.
Setelah proses persalinan yang serba darurat itu, keduanya kemudian mengambil keputusan fatal. Mereka membungkus bayi mungil itu dan membuangnya di pinggir jalan pada Minggu (21/9) dini hari.
"Setelah melahirkan, mereka buang bayinya di Jalan Kemangisan Utama Raya pada Minggu (21/9) dini hari. Lalu bayi itu ditemukan pukul 07.00 WIB. Kemudian pada Senin (22/9) pukul 22.00 WIB, bayi itu meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis," papar Widodo sebagaimana dilansir Antara.
Setelah lebih dari dua minggu menjadi buron, pelarian kedua pelaku akhirnya terhenti. Tim kepolisian berhasil menangkap mereka di dua lokasi terpisah pada Selasa (30/9). Anehnya, selama dalam pelarian, keduanya sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda panik atau bersembunyi. Mereka tetap menjalani aktivitas seperti biasa seolah tidak pernah melakukan dosa besar.
"Kalau yang laki-laki itu diamankan di Kebon Jeruk. Kemudian kalau yang perempuan itu diamankan di Kalideres," ujar Widodo. "Jadi, kedua pelaku ini tetap bekerja seperti biasa. Jadi tidak bersembunyi. Jadi kerja seperti biasa."
Kini, ADP dan LNW harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana penelantaran anak.
Baca Juga: Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
"Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Penelantaran anak, yaitu pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 dan atau pasal 305 KUHP, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelas Widodo.
Sebelumnya, bayi perempuan prematur dengan berat hanya 1,3 kilogram itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah goodie bag hitam di depan Griya Yatim & Dhuafa Kemanggisan. Saat ditemukan, bayi tersebut tak berbusana dengan tali pusar yang hanya ditutupi tisu, menandakan betapa dinginnya hati kedua orang tuanya.
Berita Terkait
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Opsi RS Bayi Tabung di Malaysia dan Prakiraan Biayanya
-
100 Nama-Nama Bayi Perempuan Islami yang Belum Banyak Dipakai, Modern dan Bermakna Mendalam
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Embrio Gugur, Program Bayi Tabung Anak Kedua Denny Sumargo dan Olivia Gagal
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan