- Sejumlah warga menolak pembuatan TPS di Palmerah Jakbar karena timbulkan bau.
- Pemandangan spanduk penolakan pembangunan TPS bertebaran di berbagai titik RW 03 Palmerah.
- Area tersebut dulunya memang sempat menjadi TPS. Namun, dua tahun terakhir, warga berinisiatif mengubahnya menjadi lapangan serbaguna.
Suara.com - Suara penolakan menggema dari Rukun Warga (RW) 03, Palmerah, Jakarta Barat. Warga dengan tegas menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah mereka, khawatir akan dampak bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan.
Kamis (2/10) pagi, pemandangan spanduk penolakan bertebaran di berbagai titik RW 03 Palmerah. Terutama di pagar seng dekat pintu masuk area publik lapangan serba guna, spanduk-spanduk itu membentang jelas, menyuarakan aspirasi kolektif.
"Warga RW 03 Palmerah bersatu menyatakan penolakan terhadap rencana pembuatan tempat pembuangan sampah di wilayah kami," demikian bunyi salah satu spanduk.
Tak hanya satu atau dua RT, penolakan ini merupakan suara bulat dari lima Rukun Tetangga (RT), mulai dari RT 01 hingga 05, menunjukkan soliditas warga dalam mempertahankan lingkungan bersih dan nyaman.
Saimin (70), salah seorang warga, mengungkapkan alasan utama penolakan ini.
"Lokasi itu kan dekat sama rumah warga yang padat penduduk," kata Saimin, menjelaskan bahwa bau tak sedap dari TPS akan langsung mengganggu ribuan warga.
Ia mengenang, area tersebut dulunya memang sempat menjadi TPS. Namun, dalam dua tahun terakhir, warga berinisiatif mengubahnya menjadi lapangan serbaguna dan fasilitas publik.
"Alasan menolak, satu, bau. Dua, warga sini macet, jalan. Waktu pagi kan banyak kendaraan masuk, macet. Lahan itu juga dimanfaatkan oleh warga untuk senam pagi atau hajatan," jelasnya.
Bukan hanya itu, lahan ini memiliki peran sentral dalam kehidupan sosial dan keagamaan warga. Saat Hari Raya Idul Adha, area ini menjadi lokasi pemotongan hewan kurban.
Baca Juga: Stasiun Palmerah Mencekam Imbas Demo DPR Ricuh: Penumpang Terlantar 3 Jam, Jalur KRL Ditutup Total
"Sudah lama (dimanfaatin warga), sekitar tiga tahun. Anak-anak juga pada main bola, banyak yang pakai," imbuh Saimin.
Oleh karena itu, bagi sebagian besar warga, lahan ini harus tetap menjadi area publik, bukan TPS.
Respons Dinas Lingkungan Hidup: Aspirasi Warga Adalah Kunci
Menanggapi penolakan ini, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menyatakan memahami dan menganggap penolakan warga sebagai hal yang sah.
"Sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor 6 tahun 2014, bahwa penetapan TPS atau depo itu memang kan dari bawah, bukannya dari Sudin LH, tapi dari masyarakat," terang Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Barat, Achmad Hariadi.
Hariadi menjelaskan bahwa munculnya spanduk penolakan ini karena sebagian warga memang ingin lahan tersebut tetap menjadi tempat aktivitas publik.
Berita Terkait
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Warga Blokade Jalan di Palmerah, Ogah Kampungnya Jadi Arena Bentrok Demonstran vs Polisi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram