- Sejumlah warga menolak pembuatan TPS di Palmerah Jakbar karena timbulkan bau.
- Pemandangan spanduk penolakan pembangunan TPS bertebaran di berbagai titik RW 03 Palmerah.
- Area tersebut dulunya memang sempat menjadi TPS. Namun, dua tahun terakhir, warga berinisiatif mengubahnya menjadi lapangan serbaguna.
Suara.com - Suara penolakan menggema dari Rukun Warga (RW) 03, Palmerah, Jakarta Barat. Warga dengan tegas menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah mereka, khawatir akan dampak bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan.
Kamis (2/10) pagi, pemandangan spanduk penolakan bertebaran di berbagai titik RW 03 Palmerah. Terutama di pagar seng dekat pintu masuk area publik lapangan serba guna, spanduk-spanduk itu membentang jelas, menyuarakan aspirasi kolektif.
"Warga RW 03 Palmerah bersatu menyatakan penolakan terhadap rencana pembuatan tempat pembuangan sampah di wilayah kami," demikian bunyi salah satu spanduk.
Tak hanya satu atau dua RT, penolakan ini merupakan suara bulat dari lima Rukun Tetangga (RT), mulai dari RT 01 hingga 05, menunjukkan soliditas warga dalam mempertahankan lingkungan bersih dan nyaman.
Saimin (70), salah seorang warga, mengungkapkan alasan utama penolakan ini.
"Lokasi itu kan dekat sama rumah warga yang padat penduduk," kata Saimin, menjelaskan bahwa bau tak sedap dari TPS akan langsung mengganggu ribuan warga.
Ia mengenang, area tersebut dulunya memang sempat menjadi TPS. Namun, dalam dua tahun terakhir, warga berinisiatif mengubahnya menjadi lapangan serbaguna dan fasilitas publik.
"Alasan menolak, satu, bau. Dua, warga sini macet, jalan. Waktu pagi kan banyak kendaraan masuk, macet. Lahan itu juga dimanfaatkan oleh warga untuk senam pagi atau hajatan," jelasnya.
Bukan hanya itu, lahan ini memiliki peran sentral dalam kehidupan sosial dan keagamaan warga. Saat Hari Raya Idul Adha, area ini menjadi lokasi pemotongan hewan kurban.
Baca Juga: Stasiun Palmerah Mencekam Imbas Demo DPR Ricuh: Penumpang Terlantar 3 Jam, Jalur KRL Ditutup Total
"Sudah lama (dimanfaatin warga), sekitar tiga tahun. Anak-anak juga pada main bola, banyak yang pakai," imbuh Saimin.
Oleh karena itu, bagi sebagian besar warga, lahan ini harus tetap menjadi area publik, bukan TPS.
Respons Dinas Lingkungan Hidup: Aspirasi Warga Adalah Kunci
Menanggapi penolakan ini, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menyatakan memahami dan menganggap penolakan warga sebagai hal yang sah.
"Sesuai dengan Instruksi Gubernur nomor 6 tahun 2014, bahwa penetapan TPS atau depo itu memang kan dari bawah, bukannya dari Sudin LH, tapi dari masyarakat," terang Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Barat, Achmad Hariadi.
Hariadi menjelaskan bahwa munculnya spanduk penolakan ini karena sebagian warga memang ingin lahan tersebut tetap menjadi tempat aktivitas publik.
Berita Terkait
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Warga Blokade Jalan di Palmerah, Ogah Kampungnya Jadi Arena Bentrok Demonstran vs Polisi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
Terkini
-
Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas
-
Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?
-
Terima Aduan Warga via DM, Legislator Gerindra Soroti Tramadol Bebas Dijual di Pinggir Jalan
-
Pramono Desak Polisi Usut Begal Sadis Petugas Damkar di Gambir: Tak Boleh Ada Main Hakim Sendiri!
-
Rudal Israel Hancurkan Sinagoga di Teheran, Pemerintah Netanyahu: Itu Gak Sengaja
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Penumpang LRT Jabodebek Melonjak 2 Kali Lipat Saat Libur Paskah 2026, Tembus 270 Ribu Orang
-
Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru