- Dasco mengusulkan calon wapres memimpin Badan Reforma Agraria.
- Badan tersebut diusulkan untuk mengatasi rumitnya konflik agraria.
- DPR akan mendorong usulan pembentukan badan itu kepada Presiden Prabowo.
Suara.com - Kelakar bernada tantangan politik dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di tengah desakan pembentukan lembaga baru untuk mengurai benang kusut masalah pertanahan di Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, Dasco menyebut posisi kepala Badan Nasional Reforma Agraria, jika kelak terbentuk, layak diisi oleh tokoh dengan ambisi besar, bahkan sekelas calon wakil presiden alias cawapres.
Pernyataan ini menjadi sorotan utama saat Dasco menerima audiensi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, jabatan tersebut adalah ajang pembuktian nyata bagi siapa pun yang ingin mengincar posisi politik lebih tinggi.
“Teman-teman bilang mau mencari yang benar-benar kerja. Nanti dilihat, kalau ada calon wapres, suruh jadi ketua badan nasional penyelesaian masalah agraria. Nah, kalau sukses, baru boleh nyalon," kata Dasco.
Sontak, celetukan politikus senior Partai Gerindra itu mencairkan suasana audiensi.
Pernyataan tersebut merupakan respons langsung atas usulan KNRA yang mendesak DPR untuk mendorong Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Badan Nasional Reforma Agraria.
Lembaga ini diusulkan menjadi badan nonstruktural yang berada langsung di bawah komando presiden.
Hal tersebut dinilai sebagai langkah yang bisa memotong birokrasi, serta tumpang tindih kewenangan yang selama ini menjadi biang kerok mandeknya penyelesaian konflik.
Baca Juga: Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
Sengkarut Agraria
Dasco mengakui, penyelesaian masalah agraria bukanlah pekerjaan enteng.
Ia membeberkan, kompleksitas persoalan yang diwarnai tumpang tindih kebijakan antarkementerian, hingga munculnya berbagai kepentingan yang bermain di dalamnya.
Pengalaman DPR dalam menangani kasus per kasus menunjukkan betapa rumitnya masalah ini di lapangan.
“Ini bukan persoalan gampang. Kalau kita lihat kasus per kasus, terkadang ada tumpang tindih kebijakan antarkementerian."
Ia bahkan menyinggung adanya hal-hal ironis yang kerap terjadi.
Berita Terkait
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Memastikan DPR Konsisten, KPA Kawal Pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
DPR RI Resmi Sahkan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Ini Daftar Anggotanya
-
Hari Terakhir Kementerian BUMN, Dasco: Revisi UU BUMN Disahkan Kamis Besok
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini