- Menkomidigi dalam pidatonya mengungkapkan momentum pengukuhan diharapkan bukan hanya seremonial.
- Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah memposisikan diri untuk tidak sedikit pun melakukan intervensi.
- Pemilihan Monumen Pers sebagai lokasi pengukuhan merupakan hasil diskusi dan arahan dari Menkomdigi.
Suara.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030 resmi dikukuhkan di Monumen Pers Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (4/10/2025).
Pengukuhan PWI Pusat dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dan Wamenkomdigi, Nezar Patria.
Menkomidigi dalam pidatonya mengungkapkan momentum pengukuhan diharapkan bukan hanya seremonial.
"Tetapi kesempatan berharga menegaskan kembali arti penting pers bagi cahaya kebenaran dan persatuan bangsa," ungkap Meutya Hafid.
Mantan Ketua Komisi I DPR RI itu juga menceritakan bagaimana Ia didatangi para senior wartawan untuk mendiskusikan bagaimana menyatukan PWI.
"Waktu itu saya baru dilantik menteri kedatangan senior-senior pers, karena saya dulunya wartawan, kalau kedatangan senior agak ndredek-ndredeknya, membicarakan mengenai bagaimana menyatukan PWI," jelas dia.
"Lalu kemudian dari diskusi itu kita simpulkan bahwa dengan menghormati independensi pers Indonesia, maka pemerintah akan menjaga betul sejauh mana kita tidak terlibat dalam penyatuan ini," tambahnya.
Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah memposisikan diri untuk tidak sedikit pun melakukan intervensi.
"Waktu itu kami pilih sebagai orkestrator, kami ditemani Pak Wamen, dan kita sepakati itu yang pertama karena menjaga independensi pers, dengan sangat hati-hati," tegas dia.
Baca Juga: Viral Video Prabowo di Bioskop, Menkomdigi: Ini Bentuk Transparansi
"Yang kedua karena kami yakin sekali kalau para tetua dan pemuda-pemudi insan pers sudah berkumpul, kita yakin sekali persatuan bisa tercapai seperti yang kita lihat hari ini," lanjut Meutya.
Meutya mengapresiasi rekonsiliasi di PWI berhasil tercapai dengan demokratis tanpa ada intervensi dari pemerintah dan mengedepankan kebebasan pers.
Sementara itu Ketua PWI, Akhmad Munir mengungkapkan pemilihan Monumen Pers sebagai lokasi pengukuhan merupakan hasil diskusi dan arahan dari Menkomdigi.
Menurutnya, Monumen Pers memiliki spirit persatuan dan perjuangan dari para pendahulu melahirkan PWI.
Sehingga lokasi ini dinilai sangat pas untuk menjadi tempat pengukuhan PWI yang sempat mengalami dualisme.
"Persatuan adalah kata kunci bagi kita semua," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Pengamat Sebut Demokrasi RI Tunjukkan Daya Tahan, Perbedaan Pendapat Dikelola Baik di Era Prabowo
-
Survei Poltracking: Kepuasan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Tinggi di Tengah Tekanan Global
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!
-
Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!
-
Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos