- Sebagian warga memilih menunda pengurusan dokumen kependudukan karena rencana pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah.
- Kelurahan Kapuk dipecah menjadi tiga karena tingginya kepadatan penduduk di wilayah tersebut.
Suara.com - Rencana pemekaran wilayah administratif di DKI Jakarta ternyata membuat sebagian warga memilih menunda pengurusan dokumen kependudukan. Salah satunya adalah Rita (56), yang khawatir harus mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua kali jika nama kelurahan tempat tinggalnya berubah.
Rita, yang kini berdomisili di kawasan RW 03 Kapuk, Jakarta Barat, mengaku sengaja menunda pengurusan KTP DKI setelah mendengar kabar bahwa wilayah tempat tinggalnya akan dipecah. Ia telah menyiapkan seluruh berkas administrasi untuk pindah domisili dari Tangerang, tapi memilih menunggu hingga ada pengumuman resmi.
"Saya pikir mending tunggu dulu. Takutnya nanti sudah jadi KTP-nya, tapi wilayahnya sudah berubah, jadi harus ganti lagi," ujar Rita saat ditemui di Kelurahan Kapuk, Senin (6/10/2025).
"Katanya nanti ada RW baru, jadi kami tunggu saja sampai semuanya jelas. Daripada bolak-balik mengurus."
Setelah suaminya meninggal dunia, Rita berencana kembali menjadi warga Kapuk—tempat ia pernah tinggal selama 20 tahun—agar lebih dekat dengan tempat kerjanya.
Dukung Pemekaran, Asal Pelayanan Lebih Baik
Meskipun menunda, Rita menegaskan bahwa ia mendukung kebijakan pemekaran tersebut jika tujuannya adalah untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik di daerah padat seperti Kapuk.
"Kalau tujuannya biar pelayanan lebih dekat dan cepat, saya setuju banget. Cuma pemerintah juga harus sosialisasi ke warga supaya enggak bingung kayak sekarang," ucapnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah: Kelurahan Kapuk (induk), Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.
Baca Juga: Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
Langkah ini diambil karena tingginya kepadatan penduduk di wilayah tersebut—mencapai lebih dari 170 ribu jiwa dengan luas sekitar 570 hektare—yang membuat pelayanan publik dinilai kurang optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional