- Sebagian warga memilih menunda pengurusan dokumen kependudukan karena rencana pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah.
- Kelurahan Kapuk dipecah menjadi tiga karena tingginya kepadatan penduduk di wilayah tersebut.
Suara.com - Rencana pemekaran wilayah administratif di DKI Jakarta ternyata membuat sebagian warga memilih menunda pengurusan dokumen kependudukan. Salah satunya adalah Rita (56), yang khawatir harus mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua kali jika nama kelurahan tempat tinggalnya berubah.
Rita, yang kini berdomisili di kawasan RW 03 Kapuk, Jakarta Barat, mengaku sengaja menunda pengurusan KTP DKI setelah mendengar kabar bahwa wilayah tempat tinggalnya akan dipecah. Ia telah menyiapkan seluruh berkas administrasi untuk pindah domisili dari Tangerang, tapi memilih menunggu hingga ada pengumuman resmi.
"Saya pikir mending tunggu dulu. Takutnya nanti sudah jadi KTP-nya, tapi wilayahnya sudah berubah, jadi harus ganti lagi," ujar Rita saat ditemui di Kelurahan Kapuk, Senin (6/10/2025).
"Katanya nanti ada RW baru, jadi kami tunggu saja sampai semuanya jelas. Daripada bolak-balik mengurus."
Setelah suaminya meninggal dunia, Rita berencana kembali menjadi warga Kapuk—tempat ia pernah tinggal selama 20 tahun—agar lebih dekat dengan tempat kerjanya.
Dukung Pemekaran, Asal Pelayanan Lebih Baik
Meskipun menunda, Rita menegaskan bahwa ia mendukung kebijakan pemekaran tersebut jika tujuannya adalah untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik di daerah padat seperti Kapuk.
"Kalau tujuannya biar pelayanan lebih dekat dan cepat, saya setuju banget. Cuma pemerintah juga harus sosialisasi ke warga supaya enggak bingung kayak sekarang," ucapnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah: Kelurahan Kapuk (induk), Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.
Baca Juga: Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
Langkah ini diambil karena tingginya kepadatan penduduk di wilayah tersebut—mencapai lebih dari 170 ribu jiwa dengan luas sekitar 570 hektare—yang membuat pelayanan publik dinilai kurang optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas