News / Nasional
Senin, 06 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Dua kubu hasil Musyawarah X PPP di Jakarta akhirnya islah. Berdasarkan SK Kemenhum, Ketum PPP dijabat M Mardiono dan Waketum Agus Suparmanto, Senin (6/10/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Islah PPP bukan karena intervensi Presiden Prabowo.

  • Perdamaian ini murni inisiatif dari internal PPP sendiri.

  • Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator, bukan penekan.

Suara.com - Pemerintah secara tegas membantah adanya intervensi atau andil Presiden Prabowo Subianto di balik tercapainya islah (perdamaian) di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa rekonsiliasi ini murni inisiatif internal partai.

Klarifikasi ini disampaikan Menkum Supratman untuk menepis spekulasi yang beredar bahwa penyelesaian dualisme antara kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto merupakan "pesanan" dari Istana.

"Tidak ada (andil Presiden). ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP," kata Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Supratman menegaskan, Presiden Prabowo konsisten dengan prinsipnya untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga partai politik lain.

"Nggak ada. kalau presiden kan selalu bilang pokoknya partai silahkan selesaikan sendiri masalahnya. Dan hari ini ternyata bisa selesai," ujarnya.

Pemerintah Hanya Fasilitator

Menurut Supratman, peran pemerintah melalui Kementerian Hukum dalam proses ini hanyalah sebagai fasilitator.

Pihaknya hanya merespons dan mendukung spirit rekonsiliasi yang datang dari internal PPP itu sendiri.

Baca Juga: Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP

"Saya tangkap spiritnya, menginginkan PPP kembali kepada kejayaannya dan itu yang kita support," ujarnya.

Langkah Kemenkumham mengesahkan kepengurusan baru yang menyatukan kedua kubu adalah bentuk dukungan legal-formal atas perdamaian yang telah dicapai secara mandiri oleh para elite PPP.

Sebelumnya, Kemenkum secara resmi mengesahkan susunan kepengurusan baru PPP hasil Muktamar X Ancol melalui SK kementerian. 

Hasilnya, SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.

Adanya SK baru ini seakan menjawab adanya isu dualisme di tubuh PPP antara Mardiono dan Agus Suparmanto pasca Muktamar X PPP.

Supratman menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian Hukum telah menerima surat dari internal PPP terkait perubahan susunan kepengurusan. 

Load More