-
Islah PPP bukan karena intervensi Presiden Prabowo.
-
Perdamaian ini murni inisiatif dari internal PPP sendiri.
-
Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator, bukan penekan.
Suara.com - Pemerintah secara tegas membantah adanya intervensi atau andil Presiden Prabowo Subianto di balik tercapainya islah (perdamaian) di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa rekonsiliasi ini murni inisiatif internal partai.
Klarifikasi ini disampaikan Menkum Supratman untuk menepis spekulasi yang beredar bahwa penyelesaian dualisme antara kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto merupakan "pesanan" dari Istana.
"Tidak ada (andil Presiden). ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP," kata Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Supratman menegaskan, Presiden Prabowo konsisten dengan prinsipnya untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga partai politik lain.
"Nggak ada. kalau presiden kan selalu bilang pokoknya partai silahkan selesaikan sendiri masalahnya. Dan hari ini ternyata bisa selesai," ujarnya.
Pemerintah Hanya Fasilitator
Menurut Supratman, peran pemerintah melalui Kementerian Hukum dalam proses ini hanyalah sebagai fasilitator.
Pihaknya hanya merespons dan mendukung spirit rekonsiliasi yang datang dari internal PPP itu sendiri.
Baca Juga: Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
"Saya tangkap spiritnya, menginginkan PPP kembali kepada kejayaannya dan itu yang kita support," ujarnya.
Langkah Kemenkumham mengesahkan kepengurusan baru yang menyatukan kedua kubu adalah bentuk dukungan legal-formal atas perdamaian yang telah dicapai secara mandiri oleh para elite PPP.
Sebelumnya, Kemenkum secara resmi mengesahkan susunan kepengurusan baru PPP hasil Muktamar X Ancol melalui SK kementerian.
Hasilnya, SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Adanya SK baru ini seakan menjawab adanya isu dualisme di tubuh PPP antara Mardiono dan Agus Suparmanto pasca Muktamar X PPP.
Supratman menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian Hukum telah menerima surat dari internal PPP terkait perubahan susunan kepengurusan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional