-
Islah PPP bukan karena intervensi Presiden Prabowo.
-
Perdamaian ini murni inisiatif dari internal PPP sendiri.
-
Pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator, bukan penekan.
Suara.com - Pemerintah secara tegas membantah adanya intervensi atau andil Presiden Prabowo Subianto di balik tercapainya islah (perdamaian) di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa rekonsiliasi ini murni inisiatif internal partai.
Klarifikasi ini disampaikan Menkum Supratman untuk menepis spekulasi yang beredar bahwa penyelesaian dualisme antara kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto merupakan "pesanan" dari Istana.
"Tidak ada (andil Presiden). ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP," kata Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Supratman menegaskan, Presiden Prabowo konsisten dengan prinsipnya untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga partai politik lain.
"Nggak ada. kalau presiden kan selalu bilang pokoknya partai silahkan selesaikan sendiri masalahnya. Dan hari ini ternyata bisa selesai," ujarnya.
Pemerintah Hanya Fasilitator
Menurut Supratman, peran pemerintah melalui Kementerian Hukum dalam proses ini hanyalah sebagai fasilitator.
Pihaknya hanya merespons dan mendukung spirit rekonsiliasi yang datang dari internal PPP itu sendiri.
Baca Juga: Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
"Saya tangkap spiritnya, menginginkan PPP kembali kepada kejayaannya dan itu yang kita support," ujarnya.
Langkah Kemenkumham mengesahkan kepengurusan baru yang menyatukan kedua kubu adalah bentuk dukungan legal-formal atas perdamaian yang telah dicapai secara mandiri oleh para elite PPP.
Sebelumnya, Kemenkum secara resmi mengesahkan susunan kepengurusan baru PPP hasil Muktamar X Ancol melalui SK kementerian.
Hasilnya, SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Adanya SK baru ini seakan menjawab adanya isu dualisme di tubuh PPP antara Mardiono dan Agus Suparmanto pasca Muktamar X PPP.
Supratman menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian Hukum telah menerima surat dari internal PPP terkait perubahan susunan kepengurusan.
"Sebelumnya beliau mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah ya atau apapun penyebutannya," ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Sementara itu, Taj Yassin dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, dan Fauzan mengisi posisi Bendahara Umum.
Total ada enam nama yang tercantum dalam SK yang diterbitkan hari ini.
Menkum Supratman berharap, dengan terbitnya SK baru ini, suasana di internal keluarga besar PPP dapat kembali kondusif.
"Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP," harapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
PDIP Soroti "Rasa Keadilan" Dunia Pendidikan: Pegawai MBG Jadi PPPK, Guru-Dosen Masih Terabaikan