-
Drama dualisme kepemimpinan PPP akhirnya berakhir damai.
-
Mardiono dan Agus islah difasilitasi 'orang baik' misterius.
-
Mereka akan bentuk kepengurusan baru dan gelar Mukernas.
Suara.com - Di balik berakhirnya drama dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP), muncul satu sosok misterius yang disebut sebagai 'orang baik'.
Figur inilah yang menjadi juru damai, berhasil memfasilitasi pertemuan rekonsiliasi antara kubu M Mardiono dan Agus Suparmanto.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum PPP, M Mardiono, usai menerima SK pengesahan dari Kemenkumham.
"Saya tadi sampaikan dengan Pak Menteri bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan difasilitasi oleh orang-orang baik yaitu untuk pertemuan itu antara Pak Gus Taj Yasin, Pak Agus dan saya," ungkap Mardiono di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Berkat mediasi dari 'orang baik' tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri konflik.
"Kemudian disepakati untuk kita lakukan rekonsiliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang atau perbedaan pendapat yang kemudian menjadi tajam dan berkesinambungan," jelas Mardiono.
Hasilnya, terbit SK Kemenkumham yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Kini, dengan berakhirnya perseteruan, langkah selanjutnya adalah menyempurnakan kepengurusan partai secara utuh, termasuk melengkapi posisi di majelis dan mahkamah partai.
"Karena memang di dalam kepengurusan ini harus kita lengkapi karena kita harus memiliki anggota majelis, memiliki juga mahkamah partai jadi untuk menjadikan organisasi ini utuh itu harus terbentuknya kepengurusan yang baru," katanya.
Baca Juga: Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
Harapan di Mukernas
Setelah kepengurusan baru terbentuk, langkah selanjutnya adalah melaksanakan rekonsiliasi secara nasional melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Mardiono berharap Mukernas ini akan menjadi wadah untuk melahirkan berbagai keputusan bersama yang disepakati oleh seluruh elemen partai, terutama setelah para elitnya kembali bersatu.
Sebelumnya, Kementerian Hukum secara resmi mengesahkan susunan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X PPP Ancol melalui Surat Keputusan (SK).
Hasilnya SK Menteri Hukum yang baru ini menetapkan M. Mardiono sebagai Ketua Umum PPP, didampingi oleh Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Adanya SK baru ini seakan menjawab adanya isu dualisme di tubuh PPP antara Mardiono dan Agus Suparmanto pasca Muktamar X PPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?