- Tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny yang menewaskan 63 santri menimbulkan perbedaan pandangan
- Pakar hukum dan keislaman menilai dalih takdir tidak dapat digunakan untuk menghindari tanggung jawab
- Polda Jawa Timur telah memastikan akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas setelah proses evakuasi korban dan pembersihan lokasi kejadian selesai
Suara.com - Di tengah duka mendalam atas ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan 63 santri, perdebatan sengit soal takdir dan tanggung jawab kini mengemuka. Sementara sejumlah wali santri menyatakan pasrah dan tidak akan menuntut, para ahli hukum dan keislaman menegaskan bahwa dalih takdir tidak bisa dijadikan tameng untuk lari dari pertanggungjawaban hukum.
Pihak kepolisian pun memastikan tidak akan tinggal diam dan segera memulai penyelidikan untuk mengusut tuntas ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam tragedi memilukan ini.
Melansir laman BBC Indonesia, Selasa (7/10/2025), sikap pasrah ditunjukkan oleh beberapa orang tua korban. Mereka meyakini peristiwa ini murni kehendak Tuhan, bukan kelalaian pihak pesantren. Narasi ini sejalan dengan pernyataan pengasuh pondok, Abdus Salam Mujib, yang menyebutnya "takdir Allah sehingga semua pihak mesti bersabar".
"Ini adalah musibah, tidak ada yang bisa menduga. Sudah jadi kehendak Allah," ungkap Lina, salah satu orang tua santri.
Hal senada diungkapkan Muhammad Sukron, wali santri asal Sampang. Baginya, tidak ada unsur kesengajaan dari pihak pengasuh pondok.
"Saya lebih ini menganggap takdir dan mudah-mudahan dengan kejadian atau peristiwa ini menjadi pelajaran buat pondok dalam membangun itu harus lebih ekstra hati-hati," kata Sukron.
Ia juga memastikan sikap para wali santri yang enggan menempuh jalur hukum murni atas kesadaran pribadi.
"Tidak ada bujukan, rayuan dari pengasuh, pesantren enggak ada. Semuanya sesuai dengan keyakinan dari masing-masing wali santri," katanya.
Namun, pandangan ini ditentang keras oleh para ahli. Pengamat keislaman dari PUSAD Paramadina, Ismail Al-A'lam, mengkritik pernyataan pengasuh pondok yang seolah ingin melepas tanggung jawab. Menurutnya, konsep takdir dalam Islam harus diiringi dengan ikhtiar (usaha) dan tanggung jawab.
Baca Juga: Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
"Kita menerima takdir, tapi juga mengambil tanggung jawab sebagai subjek," ujar Ismail.
"Dan dia (pengasuh pondok Al Khoziny) enggak bisa berlindung sama takdir untuk melepas tanggung jawabnya. Jadi, dia (pengasuh pondok) harus bertanggung jawab, mengakui karena kelalaiannya itu," sambungnya.
Dari sisi hukum, para pakar menilai kasus ini wajib diusut tuntas. Dugaan kelalaian konstruksi, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak ada, fondasi yang lemah, hingga kegagalan struktur kolom, harus dipertanggungjawabkan secara pidana.
Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, menegaskan bahwa kasus ini bukan delik aduan, sehingga polisi wajib melakukan penyelidikan tanpa perlu menunggu laporan dari keluarga korban.
"Apalagi korbannya lebih dari 50 orang, ini jelas kasus luar biasa," kata Agustinus.
"Tujuannya agar tidak terjadi lagi. Justru, kalau polisi tidak menindak, salah," tambahnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Eva Achjani Zulfa, menambahkan bahwa perbuatan lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia adalah tindak pidana sesuai Pasal 359 KUHP.
"Maka dari itu harus ada koreksi melalui peradilan pidana, agar jangan sampai anak-anak santri jadi korban atas peristiwa yang sama," tegasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter