- KPK memeriksa Walikota Padangsidimpuan dan Ketua DPW PKB Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
- Kasus ini berawal dari OTT yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan empat tersangka lain dengan nilai proyek Rp231,8 miliar.
- KPK menduga ada praktik suap dan pengaturan pemenang tender proyek jalan, serta menelusuri aliran dana terkait kasus tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunte hingga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Utara sekaligus mantan Bupati Mandailing Natal M Jafar Sukhairi pada hari ini.
Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Letnan Dalimunte dan Jafar.
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabid/ PPK di Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara Ikhsan Harahap, Kadis PUPR Pemkab Paluta Hendrik Gunawan Harahap, eks Kadis PUPR 2021 – 2024 Pemkab Paluta Ramlan, dan Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara Heru Pranata.
Kemudian, saksi lain yang juga dipanggil KPK ialah sejumlah Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara yaitu Sapri Romadon, Gong Matua, Dedi Ratno, Syafrizal Gunawan, Husni Mubarak, dan Sobirin Dalimunthe.
KPK juga memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan Ahmad Juni, Eks Walikota Padangsidempuan periode 2018-2023 Irsan Effendi Nasution, dan Kabid Bina Marga, Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan Addi Mawardi.
OTT Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, mengatakan bahwa selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap 4 orang lainnya. Total ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Menetapkan 5 tersangka (dugaan korupsi proyek jalan di Sumut)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni TOP atau Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, RES Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) rangkap, HEL pejabat Satker PJN Sumut rangkap PPK, KIR Direktur PT DNG dan RAY Direktur PT RN.
Atas pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek jalan ini, KPK turut menyita uang tunai Rp 231 juta yang merupakan sisa uang dari penarikan Rp 2 miliar yang diduga digunakan untuk melakukan penyuapan terhadap berbagai pihak agar PT DNG dan PT RHL mendapat proyek jalan di Sumut.
"Nilai proyek perbaikan (sejumlah) jalan di Sumut, totalnya Rp 231,8 miliar," ujar Asep.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional