Suara.com - Sosok Halim Kalla mendapat sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Proyek tersebut diketahui mangkrak sejak awal pembangunannya tahun 2008. Kasus korupsi PLTU ini sebelumnya ditangani oleh penyidik Polda Kalbar dari 7 April 2021. Selanjutnya, kasus diambil alih oleh Kortas Tipikor Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Penetapan tersangka proyek mangkrak tersebut terjadi pada 3 Oktober 2025 menggunakan mekanisme gelar.
Ada 4 nama yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM), Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla, Dirut PT BRN berinisial RR, dan HYL dari PT Praba.
Penetapan Halim Kalla sebagai salah satu tersangka tentu mengejutkan banyak pihak. Terlebih ia merupakan adik kandung Jusuf Kalla. Publik pun bertanya-tanya tentang latar belakang pekerjaan dan jabatan penting yang pernah diembannya.
Pekerjaan dan Jabatan Halim Kalla
Halim Kalla adalah seorang pengusaha. Ia lahir pada tanggal 1 Oktober 1957 di daerah Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.
Ia dikenal orang sebagai sosok pengusaha sukses, ulet, dan pandai membaca berbagai peluang.
Berkat kekuatan insting tajam dalam melihat peluang, Halim Kalla berhasil mencetuskan inovasi dalam bidang perfilman pada 2006. Ia merupakan pengusaha pertama yang mengenalkan Digital Cinema System (DCS).
Baca Juga: Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
Inovasi tersebut menekankan pada penggunaan teknologi saat pembuatan, distribusi hingga penayangan film di bioskop.
Selain berkecimpung dalam dunia perfilman, adik termuda Jusuf Kalla ini pernah menjadi anggota DPR periode 2009 hingga 2014 untuk Dapil Sulawesi Selatan II.
Jiwa entrepreneurship-nya memang tidak pernah padam, selain merambah dunia film. Ia juga aktif dalam usaha bidang energi maupun properti.
Perusahaan Haka Auto di bawah kepemimpinannya mampu menciptakan tiga model kendaraan listrik prototype bernama Trolis, Smuth, dan Erolis.
Ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa yang membuat dirinya terseret dalam dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar.
Kini, Halim Kalla sudah dicegah untuk tidak melarikan diri ke luar negeri. Tim kepolisian sudah mengeluarkan pencegahan kabur ke negara lain, bahkan secara terang-terangan menyatakan akan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mengeksekusi hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?
-
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji