Suara.com - Sosok Halim Kalla mendapat sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Proyek tersebut diketahui mangkrak sejak awal pembangunannya tahun 2008. Kasus korupsi PLTU ini sebelumnya ditangani oleh penyidik Polda Kalbar dari 7 April 2021. Selanjutnya, kasus diambil alih oleh Kortas Tipikor Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Penetapan tersangka proyek mangkrak tersebut terjadi pada 3 Oktober 2025 menggunakan mekanisme gelar.
Ada 4 nama yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM), Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla, Dirut PT BRN berinisial RR, dan HYL dari PT Praba.
Penetapan Halim Kalla sebagai salah satu tersangka tentu mengejutkan banyak pihak. Terlebih ia merupakan adik kandung Jusuf Kalla. Publik pun bertanya-tanya tentang latar belakang pekerjaan dan jabatan penting yang pernah diembannya.
Pekerjaan dan Jabatan Halim Kalla
Halim Kalla adalah seorang pengusaha. Ia lahir pada tanggal 1 Oktober 1957 di daerah Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.
Ia dikenal orang sebagai sosok pengusaha sukses, ulet, dan pandai membaca berbagai peluang.
Berkat kekuatan insting tajam dalam melihat peluang, Halim Kalla berhasil mencetuskan inovasi dalam bidang perfilman pada 2006. Ia merupakan pengusaha pertama yang mengenalkan Digital Cinema System (DCS).
Baca Juga: Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
Inovasi tersebut menekankan pada penggunaan teknologi saat pembuatan, distribusi hingga penayangan film di bioskop.
Selain berkecimpung dalam dunia perfilman, adik termuda Jusuf Kalla ini pernah menjadi anggota DPR periode 2009 hingga 2014 untuk Dapil Sulawesi Selatan II.
Jiwa entrepreneurship-nya memang tidak pernah padam, selain merambah dunia film. Ia juga aktif dalam usaha bidang energi maupun properti.
Perusahaan Haka Auto di bawah kepemimpinannya mampu menciptakan tiga model kendaraan listrik prototype bernama Trolis, Smuth, dan Erolis.
Ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa yang membuat dirinya terseret dalam dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar.
Kini, Halim Kalla sudah dicegah untuk tidak melarikan diri ke luar negeri. Tim kepolisian sudah mengeluarkan pencegahan kabur ke negara lain, bahkan secara terang-terangan menyatakan akan bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mengeksekusi hal tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?