Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Perkara ini, yang penyidikannya dimulai sejak 9 Agustus 2025, kian membuka praktik-praktik ilegal dan merugikan negara.
Berikut adalah empat fakta terbaru dan paling disorot terkait dugaan jual beli kuota haji:
1. Jual Beli Kuota Jatah Petugas Kesehatan hingga Pengawas
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan temuan mengkhawatirkan: adanya dugaan jual beli kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas.
Kuota ini seharusnya dialokasikan untuk petugas pendamping, petugas kesehatan, pengawas, dan staf administrasi. Namun, jatah tersebut ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah haji umum.
Menurut KPK, praktik ini tidak hanya menyalahi ketentuan tetapi juga secara langsung mengurangi kualitas pelayanan haji.
Misalnya, jika jatah petugas kesehatan dijual, maka jumlah tenaga medis yang seharusnya bertugas memfasilitasi kebutuhan jemaah akan berkurang. Kasus ini juga memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi merusak sistem pengawasan dan pelayanan di Tanah Suci.
2. Travel Haji Ilegal Membeli Kuota dari Biro Resmi
Baca Juga: Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
KPK menemukan adanya modus lain dalam kasus kuota haji khusus. Beberapa biro perjalanan haji yang tidak terdaftar resmi di Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) justru bisa memberangkatkan jemaah.
Modusnya, menurut Budi Prasetyo, adalah dengan membeli kuota haji khusus dari biro perjalanan yang terdaftar dan mendapatkan distribusi kuota resmi dari Kemenag.
"Beberapa travel yang tidak terdaftar dalam sistem di Kementerian Agama, tapi juga, mengolah kuota haji khusus dengan apa? Dengan membeli kuota haji khusus yang mendapatkan distribusi," jelas Budi.
Praktik ini menjadi jalan pintas bagi calon jemaah yang bersedia membayar lebih mahal, menghindari antrean panjang haji reguler.
3. Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp1 Triliun dan Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar
Kasus korupsi kuota haji ini melibatkan dana yang sangat besar. Pada tahap awal penyidikan, KPK telah mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun lebih. Angka ini menunjukkan skala kerugian yang signifikan dari penyalahgunaan wewenang ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kecewa Disebut 'Biang Kerok' kalau Ada Keracunan, Mitra BGN Ancam Gembok Dapur Secara Nasional
-
Prabowo dan Luhut Bahas Ketahanan Ekonomi, GovTech Dipercepat agar Bansos Lebih Tepat Sasaran
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat