Suara.com - Pemerintah akan menerapkan mandatory etanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Kebijakan mencampur BBM dengan etanol akan terlaksana dalam waktu dekat, meskipun nantinya ada campurannya, masih tetap aman bagi kendaraan.
Secara singkat, E10 merupakan campuran bensin dengan Etanol 10 persen. Sebenarnya ada pengecualian untuk bahan bakar solar, yang mana tidak masuk mandatory tersebut.
Hal itu disebabkan karena solar mempunyai program baru tersendiri bernama, yaitu Bioetanol (B50) yang akan diberlakukan mulai tahun depan. Jadi, pemilik kendaraan dengan bahan bakar ini harus mulai bersiap dari sekarang.
Pemberlakuan kebijakan baru terkait mandatory etanol 10 persen (E10) sebenarnya tidak terjadi begitu saja. Kebijakan ini sudah lebih dulu dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto.
BBM yang nantinya akan dicampur dengan Etanol 10 persen itu memiliki tujuan serta manfaat tertentu bernilai positif kini dan nanti.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa mandatory E10 bertujuan untuk mengurangi ketergantungan atau impor minyak dalam negeri. Menurutnya, jauh lebih baik memanfaatkan sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah seperti tebu sebagai bahan baku utama etanol.
Dengan begitu, lambat laun akan tercipta kemandirian energi dalam negeri. Sebab, selama ini penggunaan BBM untuk konsumsi rutin harian, sebanyak 60 persen masih mengandalkan impor.
Manfaat lebih saat E10 mulai diberlakukan yakni terlaksananya komitmen untuk menyediakan energi bersih ramah lingkungan dengan sebutan Net Zero Emission (NZE).
Meskipun saat ini sudah mulai digaungkan, penerapannya akan resmi terlaksana 2 sampai 3 tahun mendatang, sekitar tahun 2027 atau 2028.
Baca Juga: E10 Wajib 10 Persen: Kenapa Kebijakan Etanol Ini Dikhawatirkan?
Apa Itu Etanol yang Dicampurkan Pada BBM?
Etanol dalam campuran BBM Pertamina sesungguhnya adalah alkohol yang didapatkan dari hasil fermentasi tebu, jagung maupun singkong. Bahan tersebut nanti akan dicampurkan dalam BBM sebagai aditif saja.
Seperti yang sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya, penambahan 10 persen etanol ditujukan untuk mendukung program energi terbarukan serta lebih ramah lingkungan.
Etanol juga digunakan untuk menaikkan angka oktan (RON) pada bahan bakar minyak, sehingga kualitas pembakaran mesin lebih baik, emisi gas buang dapat diminimalkan.
Apakah Etanol Aman untuk Mesin Kendaraan?
Campuran 10 persen etanol pada BBM tetap aman digunakan pada kendaraan modern yang sudah sesuai dengan standar global. Banyak kendaraan saat ini kompatibel terhadap E10.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa