- Terungkap fakta baru di balik kasus bocah perempuan yang membusuk tanpa busana di sebuah indekos kawasan Penjaringan, Jakut
- Ternyata, bocah perempuan itu menjadi korban kekerasan
- Kekerasan itu diduga berkaitan dengan keseharian korban.
Suara.com - Terkuak fakta baru terkait kasus tewasnya AR (7), bocah perempuan yang ditemukan membusuk tanpa busana di indekos kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan polisi, bocah nahas itu sempat mengalami kekerasan sebelum ditemukan tewas bersimbah darah.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyebutkan kekerasan itu diduga berkaitan dengan keseharian korban.
"Jadi, meninggalnya anak ini ada rangkaian dalam keseharian yang dialami korban," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (8/10/2025).
Dia mengatakan korban tersebut memang beberapa kali mengalami kekerasan dan pihaknya akan mencari tahu pelaku kekerasan itu.
"Kami masih melakukan analisa secara scientific, mempelajari keseharian korban dan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini," ujar Onkoseno.
Jika analisa sudah lengkap, sambung dia, baru dilakukan gelar perkara untuk menetapkan pelaku yang menyebabkan korban tersebut tewas.
Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi baru yang merupakan tetangga korban. Sebelumnya, ada tujuh saksi yang diperiksa, termasuk kedua orang tua korban.
Total ada 10 saksi yang sudah diambil keterangan terkait kasus kematian anak perempuan tersebut.
Lebih lanjut, dia pun memastikan pada jasad korban ditemukan sejumlah luka dan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari rumah sakit.
Baca Juga: Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk mengungkap kasus ini lebih terang," kata lulusan Akademi Kepolisian 2008 itu.
Geger Mayat Anak Membusuk Tanpa Busana
Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan masih menganalisa jasad anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan tewas di kamar indekos di Jalan Arwana Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada M21 September 2025.
"Kami mendapatkan informasi penemuan jasad dari Bhabinkamtibmas dan warga pada Minggu (21/9), sekitar pukul 00.00 WIB," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Senin.
Dia mengungkapkan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terlentang dan bersimbah darah, baik di balik punggung korban maupun di lantai.
Berita Terkait
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus