-
Komnas HAM menilai implementasi HAM di tujuh kementerian/lembaga, dengan fokus pada hak berekspresi, pekerjaan, dan pelayanan publik.
-
Kemenaker dan Polri mendapat nilai terendah, masing-masing 54 dan 57,8, dalam kategori rendah implementasi HAM.
-
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan, hasil ini bukan untuk mempermalukan lembaga, melainkan mendorong tata kelola pemerintahan berbasis HAM.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil pilot project penilaian HAM terhadap kinerja dari tujuh kementerian/lembaga negara. Dalam hasil yang disampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tercatat memperoleh nilai paling rendah dalam implementasi hak asasi manusia.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan, penilaian implementasi HAM itu dilakukan dengan pengukuran sistematis dan terukur terhadap kinerja ketujuh kementerian/lembaga (K/L) tersebut, di antaranya Polri, Kemenaker, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anis menerangkan, tujuh kementerian/lembaga itu dipilih untuk dilakukan penilaian karena yang paling banyak dilaporkan kepada Komnas HAM.
"Komnas mempertimbangkan jumlah aduan yang diterima Komnas HAM terkait dengan kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kami terima. Tentu kebebasan berpendapat, berekspresi, kemudian hak atas pekerjaan dan lain-lain, ini aduannya cukup banyak diterima oleh Komnas HAM," kata Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Berikut daftar penilaian implementasi HAM di 7 kementerian/lembaga tersebut menurut Komnas HAM:
- Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) fokus HAM terkait dengan hak berkumpul dan berorganisasi. Nilai: 69,4 atau kategori cukup.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah fokus HAM terkait pendidikan. Nilai: 66,9 atau kategori cukup.
- Kementerian Kesehatan fokus HAM terkait kesehatan. Nilai: 62,9 atau kategori cukup.
- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) fokus HAM atas pekerjaan. Nilai: 59,5 atau kategori rendah.
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) fokus HAM atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Nilai 58 kategori rendah.
- Polri fokus HAM atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Nilai: 57,8 atau kategori rendah.
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) fokus HAM atas pekerjaan. Nilai: 54 atau kategori rendah.
Penilaian itu dilakukan dari hasil kinerja kementerian/lembaga pada tahun 2023/2024.
Menurut Anis, hasil itu menunjukkan masih lemahnya pelaksanaan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan di dua instansi tersebut.
“Tentu kami berharap dari hasil penilaian ini ada temuan rekomendasi yang kami sampaikan kepada tujuh kementerian/lembaga. Kami berharap ini bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Anis menegaskan, penilaian ini bukan untuk mempermalukan lembaga tertentu (naming and shaming), melainkan sebagai dasar untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang berbasis hak asasi manusia.
Baca Juga: Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
Anis juga menyampaikan kalau hasil penilaian implementasi HAM tersebut belum akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto karena baru pertama kali dilakukan atau menjadi pilot project. Rencananya, Komnas HAM akan rutin lakukan penilaian tersebut setiap dua tahun sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh