- Tersangka korupsi Nadiem Makarim telah selesai menjalani perawatan di rumah sakit dan kembali ditahan di Rutan Salemba
- Kejaksaan Agung mengisyaratkan bahwa Nadiem Makarim menjalani operasi karena menderita sakit ambeien
- Nadiem adalah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Suara.com - Teka-teki mengenai kondisi kesehatan Nadiem Makarim, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, akhirnya sedikit terkuak. Setelah sempat menjalani penangguhan penahanan untuk dirawat di rumah sakit, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu kini telah kembali ke sel tahanan.
Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa Nadiem telah dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/10). Kepulangan ini menandakan berakhirnya masa perawatan medis yang dijalaninya.
"Nadiem Makarim telah selesai menjalani rawat inap di rumah sakit dan saat ini sudah berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Anang menegaskan, pemindahan kembali Nadiem ke rutan didasarkan pada rekomendasi medis yang menyatakan kondisinya telah pulih dan layak untuk kembali menjalani masa penahanan.
"Diperkuat oleh surat keterangan dari dokter dan medisnya yang menyatakan yang bersangkutan telah selesai dan bisa menjalani penahanan berikutnya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mendapatkan pembantaran atau penangguhan masa penahanan untuk menjalani operasi di sebuah rumah sakit pemerintah. Meskipun tidak merinci secara detail, Anang memberikan isyarat kuat bahwa penyakit yang diderita Nadiem adalah ambeien.
Kasus yang menjerat Nadiem ini merupakan bagian dari skandal korupsi besar dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Kejaksaan Agung telah menetapkan total lima orang tersangka.
Selain Nadiem, empat tersangka lainnya adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek, BAM (Ibrahim Arief) yang merupakan mantan konsultan teknologi, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur SD, dan MUL (Mulyatsyah) yang menjabat sebagai Direktur SMP di Kemendikbudristek pada periode tersebut.
Baca Juga: 2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
Berita Terkait
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Ahli Hukum: Identitas Bukan Objek Praperadilan, tapi Kunci Hindari Salah Orang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!