Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP memiliki tiga peran utama, yakni sebagai pemberi peringatan dini sekaligus foresight, konsultan kepala daerah saat program berjalan (insight), serta penjamin kualitas kebijakan (oversight) pemerintah daerah (Pemda).
“Jadi Itjen Kementerian Dalam Negeri ini diberikan mandat untuk melakukan pengawasan pemerintahan daerah. Nah, di daerah untuk bisa melakukan pengawasan efektif tentu harus menggunakan juga inspektorat, inspektur yang ada di provinsi, kab, kota-kota,” ujar Mendagri kepada awak media usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Mendagri menjelaskan, keberadaan APIP sangat penting untuk melakukan pengawasan internal Pemda. Melalui peran tersebut, penyelenggaraan pemerintahan dapat terus diawasi, sehingga terhindar dari kesalahan dan pelanggaran. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Rakornas Binwas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Harapannya, forum ini mampu memperkuat soliditas sekaligus menjadi bentuk apresiasi dalam membangun iklim kompetitif jajaran inspektorat di daerah.
Sejalan dengan peran APIP, Mendagri menekankan agar inspektorat mampu memprediksi program yang direncanakan Pemda. Program tersebut perlu dipastikan kembali agar lebih efektif dan tidak terjadi pemborosan.
“Peran inspektorat jangan diam saja. Jangan sudah direncanakan oleh masing-masing [OPD] dan kemudian setelah itu dieksekusi baru diperiksa salahnya apa,” imbuhnya.
Di sisi lain, Mendagri juga mendorong inspektorat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program yang dijalankan Pemda. Jika dalam pelaksanaannya diketahui terdapat pelanggaran hukum, sanksi tegas perlu ditegakkan. Melalui sejumlah mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sanksi tersebut juga dapat berupa pemberhentian kepala daerah maupun kepala desa.
Lebih lanjut, Mendagri berpesan agar pengawasan yang dilakukan tidak hanya pada program reguler, melainkan juga pada program unggulan (prioritas) nasional yang dijalankan di daerah.
Pada kesempatan itu, Mendagri juga mengapresiasi dukungan yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terhadap penyelenggaraan Rakornas tersebut. Ia menyambut baik partisipasi aktif para wakil kepala daerah, jajaran inspektorat di seluruh Indonesia, serta para pejabat terkait lainnya.
“Semoga acara ini bisa bermanfaat untuk rekan-rekan semua. Kita bangun sekali lagi komunitas inspektorat ini. Saya sudah minta kepada Pak Irjen, minimal sebulan sekali lah zoom meeting, bahas segala macam itu,” tandasnya.
Baca Juga: Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
Adapun pada Rakornas tersebut, Mendagri menyerahkan penghargaan kepada lima inspektur provinsi, 10 inspektur kabupaten, dan 10 inspektur kota. Selain itu, Mendagri juga menandatangani nota kesepahaman penguatan APIP daerah dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta meluncurkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).
Turut hadir pada Rakornas tersebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) I Ribka Haluk, Wamendagri II Bima Arya Sugiarto, Wamendagri III Akhmad Wiyagus, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, serta jajaran pejabat terkait di Kemendagri dan Pemda. ***
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
18 Gubernur Protes TKD Dipangkas, Mendagri Tito: Faktanya Banyak Pemborosan!
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!
-
Menkeu Purbaya Potong Anggaran Daerah: Shock Therapy untuk Pemda Lamban
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
"Oleh-oleh" Prabowo Usai Keliling Dunia: Bawa Pulang Tarif 0% dari Trump hingga Teknologi Chip AI