- Seorang kakek berinisial HSW yang merupakan residivis kasus pencabulan anak, kembali berulah di Cakung.
- Pelaku melakukan aksi bejatnya saat masih dalam status bebas bersyarat.
- Aksi bejat pelaku akhirnya terungkap berkat adanya rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Suara.com - Seorang kakek berinisial HSW (63), yang merupakan residivis kasus pencabulan anak, kembali berulah di Cakung, Jakarta Timur. Ironisnya, ia melakukan aksi bejatnya saat masih dalam status bebas bersyarat, dengan mencabuli seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di atas sepeda motor.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengungkapkan bahwa pelaku seharusnya masih menjalani masa hukuman.
"Tersangka saat ini sebenarnya masih sedang melaksanakan hukuman bebas bersyarat dengan perkara yang sama. Pada saat itu [kasus sebelumnya], vonisnya 10 tahun," ungkap Sri Yatmini kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (25/9/2025) pagi, saat pelaku sedang menunggu untuk menjemput cucunya di sekolah. Melihat korban, yang juga bersekolah di tempat yang sama, niat jahat pelaku pun muncul.
"Ia menghampiri bocah malang itu dan membujuknya dengan iming-iming es krim. Setelah korban terbujuk, pelaku langsung membawanya naik ke atas motor, di sanalah aksi pencabulan itu terjadi," tutur Sri.
Aksi bejat pelaku ini akhirnya terungkap berkat adanya rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
HSW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya juga ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok karena yang bersangkutan adalah tersangka residivis," pungkas Sri.
Baca Juga: 6 Fakta Pernikahan Sheila Arika dan Kakek 74 Tahun di Pacitan, Mahar Rp3 M Ternyata Cek Kosong?
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan