- Kasus ASN, anak mantan Walkot Cirebon yang mencuri sepatu di masjid telah disetop polisi
- Polisi menyebut kasus itu disetop karena pelaku dan korban sudah berdamai
- Dalam kasus ini, polisi menggunakan pendekatan restorative justice.
Suara.com - Polisi justru menyetop kasus ASN, anak mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis terkait pencurian sepatu Masjid Raya At-Taqwa. Alasan polisi menghentikan kasus pencurian itu karena pelaku dan korban telah dinyatakan berdamai.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan perkara tersebut berakhir damai, setelah pelaku dan korban sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
“Untuk kasus pencurian sepatu di Masjid At-Taqwa yang dilakukan pelaku berinisial ASN saat ini sudah diselesaikan secara damai,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).
Dalam penyelesaian kasus ini, polisi menggunakan pendekatan restorative justice.
Ia mengatakan proses mediasi dilakukan di Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota, setelah pelaku diamankan dan dipertemukan dengan korban.
Dalam pertemuan itu, kata dia, pelaku menunjukkan itikad baik untuk bertanggungjawab atas perbuatannya sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.
Kapolres menyebutkan korban merasa iba terhadap pelaku yang diketahui mengalami kesulitan ekonomi, sehingga sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
“Dari situ ditemukan adanya itikad baik dari pelaku, hingga tercapai mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh barang curian telah dikembalikan kepada pemiliknya, serta satu pasang sepatu yang sempat dijual juga telah diganti dalam bentuk uang.
Baca Juga: Tak Ada Larangan, Gibran Justru Bersyukur Roy Suryo dkk Ziarah ke Kuburan Keluarga Jokowi, Mengapa?
“Sepatu yang dicuri sudah dikembalikan, dan untuk satu pasang yang sudah dijual diganti dalam bentuk uang,” katanya.
Eko menyebut hasil penyelidikan menunjukkan, tindakan pencurian itu murni karena alasan ekonomi dan merupakan kali pertama dilakukan pelaku.
Selain itu, ia menjelaskan kesepakatan damai antara pelaku dan korban sudah dituangkan dalam surat perjanjian resmi yang menjadi dasar penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice.
Kapolres mengemukakan nilai barang yang dicuri tergolong kecil, yakni di bawah Rp1 juta, sehingga memenuhi kriteria penyelesaian melalui mekanisme tersebut.
Ia menegaskan langkah restorative justice ini diambil bukan karena pelaku merupakan anak dari mantan pejabat, namun diambil berdasarkan pertimbangan aspek sosial.
“Mengingat ini atas kemauan dua belah pihak, jadi kita mengedepankan aspek kemanfaatan hukum,” ucap dia.
Berita Terkait
-
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
Ammar Zoni jadi Bandar di Penjara, DPR: Petugas Lapas Harus Dihukum Berat jika Terbukti Kongkalikong
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung