- HWN memuji sikap pemerintah yang menolak kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Gymnastic di Jakarta
- Menurutnya, sikap penolakan terhadap atlet Israel sesuai amanat konstitusi
- Bahkan, dia menyebut jika
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menganggap sikap pemerintah yang menolak memberikan visa enam atlet Israel untuk masuk ke Indonesia sudah tepat. Pasalnya, pria yang akrab disapa HNW itu menyebut jika aksi boikot pemerintah terhadap atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta sesuai dengan amanat konstitusi dan aturan yang berlaku.
"Sikap ini sudah sejalan dan sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, terutama bagian pembukaan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan spirit dari amanat Konstitusi tersebut diturunkan ke sejumlah regulasi, seperti UU Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini," ujarnya dikutip pada Sabtu (11/10/2025).
Ia mengatakan bahwa sikap pemerintah tersebut juga telah memperoleh dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia seperti Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan lain-lain.
Selain itu, DPR juga tegas mendukung pemerintah untuk menolak kedatangan atlet Israel seperti yang disampaikan oleh Komisi I yang membidangi luar negeri, Komisi X yang membidangi olahraga, dan Komisi XIII yang membidangi imigrasi.
Bahkan dunia kampus juga menolaknya sebagaimana dinyatakan oleh Ketua Forum Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. Makmun Murod. Apalagi di Jakarta, lokasi penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyatakan penolakan.
"Maka sudah tepat apabila pimpinan Persatuan Senam Indonesia (Persani) secara terbuka juga mendukung sikap pemerintah yang tidak memberi visa kepada atlet-atlet Israel tersebut untuk bisa masuk dan ikut kejuaraan senam internasional di Jakarta," ujarnya.
Ia menjelaskan penolakan terhadap atlet Israel merupakan bentuk dari sanksi bagi Israel atas kejahatan perang dan kemanusiaan termasuk genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza dan wilayah lainnya di Palestina.
"Hal tersebut juga sejalan dengan advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional yang memerintahkan negara-negara anggota PBB untuk bertindak terhadap Israel atas kejahatan yang dilakukannya," kata HNW.
Apalagi, lanjut dia, Israel dengan adanya kesepakatan dengan Hamas untuk gencatan senjata, bukan segera menghentikan kejahatan perangnya, malah terus melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Gaza.
Baca Juga: Tak Ada Larangan, Gibran Justru Bersyukur Roy Suryo dkk Ziarah ke Kuburan Keluarga Jokowi, Mengapa?
"Oleh karenanya, sanksi pemboikotan secara internasional termasuk dalam dunia olahraga merupakan sanksi yang layak untuk diberikan terhadap Israel," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa sikap tersebut juga sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk ketika pada 2023 lalu. Saat itu, dilakukan penolakan terhadap pesepakbola Israel untuk mengikuti Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia.
"Seharusnya berbekal informasi atas sikap resmi dan aturan hukum di Indonesia ini, atlet Israel mestinya tahu diri dan menghormati konstitusi dan aturan hukum di Indonesia dengan tidak perlu mendaftarkan diri mengikuti kegiatan yang ada di Indonesia," sebut NHW.
Untuk itu, ia mengharapkan sikap Indonesia tersebut juga dapat diikuti oleh komunitas internasional lainnya, termasuk melarang Israel mengikuti ajang olahraga internasional seperti yang diberlakukan terhadap Rusia yang dianggap melanggar hukum internasional dengan menyerang Ukraina.
"Demi tegaknya sportivitas dan keadilan di dunia olahraga, kalau Rusia dilarang oleh FIFA, UEFA dan lain-lain, mestinya Israel juga," katanya
Berita Terkait
-
Tak Ada Larangan, Gibran Justru Bersyukur Roy Suryo dkk Ziarah ke Kuburan Keluarga Jokowi, Mengapa?
-
Demi Bela Palestina, Pramono Tolak Atlet Senam Israel Injakkan Kaki di Jakarta: Picu Amarah Publik!
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim