- HWN memuji sikap pemerintah yang menolak kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Gymnastic di Jakarta
- Menurutnya, sikap penolakan terhadap atlet Israel sesuai amanat konstitusi
- Bahkan, dia menyebut jika
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menganggap sikap pemerintah yang menolak memberikan visa enam atlet Israel untuk masuk ke Indonesia sudah tepat. Pasalnya, pria yang akrab disapa HNW itu menyebut jika aksi boikot pemerintah terhadap atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta sesuai dengan amanat konstitusi dan aturan yang berlaku.
"Sikap ini sudah sejalan dan sesuai dengan Konstitusi Republik Indonesia, terutama bagian pembukaan bahwa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan spirit dari amanat Konstitusi tersebut diturunkan ke sejumlah regulasi, seperti UU Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini," ujarnya dikutip pada Sabtu (11/10/2025).
Ia mengatakan bahwa sikap pemerintah tersebut juga telah memperoleh dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia seperti Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan lain-lain.
Selain itu, DPR juga tegas mendukung pemerintah untuk menolak kedatangan atlet Israel seperti yang disampaikan oleh Komisi I yang membidangi luar negeri, Komisi X yang membidangi olahraga, dan Komisi XIII yang membidangi imigrasi.
Bahkan dunia kampus juga menolaknya sebagaimana dinyatakan oleh Ketua Forum Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. Makmun Murod. Apalagi di Jakarta, lokasi penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyatakan penolakan.
"Maka sudah tepat apabila pimpinan Persatuan Senam Indonesia (Persani) secara terbuka juga mendukung sikap pemerintah yang tidak memberi visa kepada atlet-atlet Israel tersebut untuk bisa masuk dan ikut kejuaraan senam internasional di Jakarta," ujarnya.
Ia menjelaskan penolakan terhadap atlet Israel merupakan bentuk dari sanksi bagi Israel atas kejahatan perang dan kemanusiaan termasuk genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza dan wilayah lainnya di Palestina.
"Hal tersebut juga sejalan dengan advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional yang memerintahkan negara-negara anggota PBB untuk bertindak terhadap Israel atas kejahatan yang dilakukannya," kata HNW.
Apalagi, lanjut dia, Israel dengan adanya kesepakatan dengan Hamas untuk gencatan senjata, bukan segera menghentikan kejahatan perangnya, malah terus melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Gaza.
Baca Juga: Tak Ada Larangan, Gibran Justru Bersyukur Roy Suryo dkk Ziarah ke Kuburan Keluarga Jokowi, Mengapa?
"Oleh karenanya, sanksi pemboikotan secara internasional termasuk dalam dunia olahraga merupakan sanksi yang layak untuk diberikan terhadap Israel," tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa sikap tersebut juga sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk ketika pada 2023 lalu. Saat itu, dilakukan penolakan terhadap pesepakbola Israel untuk mengikuti Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia.
"Seharusnya berbekal informasi atas sikap resmi dan aturan hukum di Indonesia ini, atlet Israel mestinya tahu diri dan menghormati konstitusi dan aturan hukum di Indonesia dengan tidak perlu mendaftarkan diri mengikuti kegiatan yang ada di Indonesia," sebut NHW.
Untuk itu, ia mengharapkan sikap Indonesia tersebut juga dapat diikuti oleh komunitas internasional lainnya, termasuk melarang Israel mengikuti ajang olahraga internasional seperti yang diberlakukan terhadap Rusia yang dianggap melanggar hukum internasional dengan menyerang Ukraina.
"Demi tegaknya sportivitas dan keadilan di dunia olahraga, kalau Rusia dilarang oleh FIFA, UEFA dan lain-lain, mestinya Israel juga," katanya
Berita Terkait
-
Tak Ada Larangan, Gibran Justru Bersyukur Roy Suryo dkk Ziarah ke Kuburan Keluarga Jokowi, Mengapa?
-
Demi Bela Palestina, Pramono Tolak Atlet Senam Israel Injakkan Kaki di Jakarta: Picu Amarah Publik!
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar