-
Masa tunggu calon haji NTB berkurang menjadi sekitar 26 tahun.
-
NTB mendapat tambahan dua kelompok terbang (kloter) untuk tahun 2026.
-
Kebijakan ini hasil evaluasi untuk perbaiki masalah kuota haji daerah.
Suara.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengumumkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendapat tambahan dua kelompok terbang (kloter) pada tahun 2026. Hal itu secara signifikan memangkas masa antrean menjadi sekitar 26 tahun.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Irfan saat menghadiri perayaan 90 tahun Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) di Lombok Timur.
"NTB akan mendapatkan tambahan dua kloter dari jumlah calon haji sebanyak 4.000 orang," kata Irfan seperti dilansir Antara, Minggu (12/10/2025).
Evaluasi Kinerja dan Perbaikan Sistem
Menteri Irfan menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya kementerian barunya untuk belajar dari kekurangan di masa lalu dan meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Salah satu fokus utamanya adalah perbaikan sistem pembagian kuota haji daerah.
"Pelayanan kesehatan bagi calon jamaah kita dinilai pemerintah Arab Saudi masih kurang bagus. Begitu juga dengan kuota haji untuk daerah yang belum sesuai dengan Undang-Undang Haji dan lain lain," terangnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan kepada DPR RI agar penentuan kuota haji daerah ke depan didasarkan pada lamanya masa tunggu antrean, bukan sekadar jumlah penduduk.
Konteks Kunjungan dan Pesan Persatuan
Baca Juga: Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
Dalam kunjungannya, Menteri Irfan juga mengingatkan tentang akar sejarah yang sama antara pendiri NU, KH Hasyim Asyari, dan pendiri NW, KH Zainudin Abdul Majid, yang sama-sama menimba ilmu di Mekkah.
"Saya juga berpesan pada pengelola pondok, agar keturunan langsung dapat terus berkhidmat sehingga tetap mandiri menjalankannya. Termasuk dalam kurikulum pendidikan," katanya.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menambahkan bahwa kedua tokoh tersebut adalah Pahlawan Nasional yang merevolusi bangsa melalui jalurnya masing-masing.
"Ikhtiar dan perjuangan revolusioner 90 tahun kemarin, telah terlihat dari ribuan sekolah NW di seluruh nusantara," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak