- Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengusulkan kebijakan baru pembagian kuota haji per provinsi untuk menyetarakan masa tunggu haji menjadi 26,4 tahun di seluruh Indonesia.
- Tujuannya adalah menciptakan keadilan bagi masyarakat dan memprioritaskan lansia. Sulawesi Selatan disebut sebagai daerah dengan masa tunggu terpanjang saat ini (40 tahun).
Suara.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (atau akrab disapa Gus Irfan) mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya keras untuk menciptakan keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Upaya ini diwujudkan melalui pengajuan kebijakan pembagian kuota haji per provinsi yang bertujuan menyetarakan masa tunggu keberangkatan haji menjadi 26,4 tahun di seluruh wilayah Indonesia.
Gus Irfan, ditemui usai menghadiri wisuda di UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/10/2025), menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk membuat mekanisme penyelenggaraan haji berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Selama ini pembagian kuota tidak sesuai dengan undang-undang dan kami upaya supaya sesuai. Untuk pembagian kuota per provinsi seusai antrean, dengan begitu akan sama dari Aceh sampai Papua 26,4 tahun. Jadi ada keadilan di sana," tegas Gus Irfan, dikutip via Antara.
Prioritas Lansia dan Antrean
Dengan skema pemerataan masa tunggu ini, Gus Irfan meyakini masyarakat akan memperoleh manfaat yang lebih besar dari pelayanan haji.
Kelompok usia lansia, yang saat ini mencapai sekitar tujuh persen dari total pendaftar, juga diupayakan untuk mendapatkan prioritas dalam kebijakan baru ini.
Gus Irfan juga menyinggung kondisi masa tunggu haji saat ini yang sangat timpang antarprovinsi. Ia menyebut daerah dengan masa tunggu keberangkatan paling panjang adalah di wilayah Indonesia bagian Timur.
"Terpanjang tahun ini Sulawesi Selatan 40 tahun. Kalau yang untuk Jawa Timur masih sekitar 30 tahun," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
Menunggu Persetujuan DPR RI
Kebijakan pemerataan masa tunggu ibadah haji ini telah diajukan kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk dibahas.
Pihak Kementerian Haji dan Umrah pimpinan Gus Irfan kini masih menunggu persetujuan dari lembaga legislatif agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan.
Gus Irfan menambahkan, sebenarnya ada metode lain yang bisa digunakan untuk memangkas antrean, yaitu menggunakan metode campuran (sebagian antrean, sebagian berdasarkan jumlah penduduk).
Namun, metode tersebut dinilai belum mencerminkan keadilan sesungguhnya bagi masyarakat, sehingga opsi pemerataan masa tunggu menjadi pilihan utama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi