-
Kebijakan iklim dan energi Indonesia lumpuh akibat birokrasi tumpang tindih.
-
MPR usulkan pembentukan kementerian khusus untuk atasi krisis iklim.
-
Otoritas tunggal dinilai akan ciptakan kredibilitas instan dan buka peluang investasi.
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno melontarkan gagasan radikal untuk mengatasi kelumpuhan kebijakan iklim di Indonesia dengan membentuk satu otoritas tunggal, setingkat kementerian, yang secara khusus menangani transisi energi dan mitigasi krisis iklim.
Menurutnya, langkah ini mendesak karena birokrasi yang tumpang tindih saat ini telah melumpuhkan potensi Indonesia untuk memimpin ekonomi hijau.
“Langkah ini penting agar Indonesia memiliki instant credibility di mata dunia untuk serius menghadapi dampak krisis iklim sekaligus membuka peluang ekonomi dan pembiayaan baru dari investasi maupun komitmen global menghadapi perubahan iklim,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Tantangan Utama: Birokrasi yang Tumpang Tindih
Eddy menilai, pengelolaan energi dan iklim di Indonesia menghadapi masalah fundamental di tingkat kebijakan.
Ia mengidentifikasi tiga tantangan utama: koordinasi kebijakan (policy coordination), kejelasan kebijakan (policy clarity), dan konsistensi kebijakan (policy consistency).
Secara konkret, ia menyoroti betapa rumitnya birokrasi yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha di sektor ekonomi hijau.
“Untuk masuk ke sektor karbon, pelaku usaha harus berurusan dengan empat kementerian koordinator dan dua belas kementerian teknis. Oleh karena itu perlu upaya khusus untuk menjadi pemimpin global di bidang climate, sebagaimana diharapkan Presiden Prabowo” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia kini tidak lagi menghadapi perubahan iklim (climate change), melainkan sudah memasuki fase krisis iklim (climate crisis).
Baca Juga: Transisi Energi: Mungkinkah Jadi Jalan Hijau Menuju Pertumbuhan Indonesia 8 Persen?
“Kita sudah melewati fase climate change dan kini memasuki climate crisis yang menuntut penanganan darurat dan sistematis serta yang paling utama adalah menjadi prioritas,” ujarnya.
Pembentukan kementerian atau lembaga khusus ini, menurut Eddy, akan menjadi simbol keseriusan Indonesia dan solusi langsung atas masalah koordinasi.
Otoritas tunggal ini akan memiliki mandat lintas sektor untuk menyatukan berbagai regulasi yang selama ini tersebar dan seringkali bertentangan.
Langkah ini diyakini akan mempercepat pengambilan keputusan dan memberikan kepastian hukum bagi investor di sektor energi terbarukan dan ekonomi karbon.
Gagasan ini didukung oleh upaya legislatif yang sedang berjalan. Eddy menyebutkan bahwa DPR dan pemerintah tengah membahas empat rancangan undang-undang krusial, yakni RUU Energi Terbarukan, RUU Ketenagalistrikan, RUU Migas, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.
Khusus untuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, yang merupakan inisiatif Fraksi PAN, telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan ditargetkan rampung tahun depan.
“Dengan regulasi yang jelas dan koordinasi yang kuat, Indonesia bisa mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat komitmen global terhadap penanganan krisis iklim,” tuturnya.
Bagi Eddy, Indonesia memiliki semua modal untuk menjadi pemimpin global dalam transformasi energi bersih, asalkan didukung oleh kebijakan yang terintegrasi di bawah satu komando.
“Krisis iklim bukan lagi isu lingkungan, melainkan isu eksistensial bangsa. Kita butuh kementerian yang mampu menjembatani kebijakan lintas sektor agar Indonesia tidak hanya bertahan, tapi juga memimpin dalam ekonomi hijau,” kata Eddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara