-
Kebijakan iklim dan energi Indonesia lumpuh akibat birokrasi tumpang tindih.
-
MPR usulkan pembentukan kementerian khusus untuk atasi krisis iklim.
-
Otoritas tunggal dinilai akan ciptakan kredibilitas instan dan buka peluang investasi.
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno melontarkan gagasan radikal untuk mengatasi kelumpuhan kebijakan iklim di Indonesia dengan membentuk satu otoritas tunggal, setingkat kementerian, yang secara khusus menangani transisi energi dan mitigasi krisis iklim.
Menurutnya, langkah ini mendesak karena birokrasi yang tumpang tindih saat ini telah melumpuhkan potensi Indonesia untuk memimpin ekonomi hijau.
“Langkah ini penting agar Indonesia memiliki instant credibility di mata dunia untuk serius menghadapi dampak krisis iklim sekaligus membuka peluang ekonomi dan pembiayaan baru dari investasi maupun komitmen global menghadapi perubahan iklim,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Tantangan Utama: Birokrasi yang Tumpang Tindih
Eddy menilai, pengelolaan energi dan iklim di Indonesia menghadapi masalah fundamental di tingkat kebijakan.
Ia mengidentifikasi tiga tantangan utama: koordinasi kebijakan (policy coordination), kejelasan kebijakan (policy clarity), dan konsistensi kebijakan (policy consistency).
Secara konkret, ia menyoroti betapa rumitnya birokrasi yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha di sektor ekonomi hijau.
“Untuk masuk ke sektor karbon, pelaku usaha harus berurusan dengan empat kementerian koordinator dan dua belas kementerian teknis. Oleh karena itu perlu upaya khusus untuk menjadi pemimpin global di bidang climate, sebagaimana diharapkan Presiden Prabowo” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia kini tidak lagi menghadapi perubahan iklim (climate change), melainkan sudah memasuki fase krisis iklim (climate crisis).
Baca Juga: Transisi Energi: Mungkinkah Jadi Jalan Hijau Menuju Pertumbuhan Indonesia 8 Persen?
“Kita sudah melewati fase climate change dan kini memasuki climate crisis yang menuntut penanganan darurat dan sistematis serta yang paling utama adalah menjadi prioritas,” ujarnya.
Pembentukan kementerian atau lembaga khusus ini, menurut Eddy, akan menjadi simbol keseriusan Indonesia dan solusi langsung atas masalah koordinasi.
Otoritas tunggal ini akan memiliki mandat lintas sektor untuk menyatukan berbagai regulasi yang selama ini tersebar dan seringkali bertentangan.
Langkah ini diyakini akan mempercepat pengambilan keputusan dan memberikan kepastian hukum bagi investor di sektor energi terbarukan dan ekonomi karbon.
Gagasan ini didukung oleh upaya legislatif yang sedang berjalan. Eddy menyebutkan bahwa DPR dan pemerintah tengah membahas empat rancangan undang-undang krusial, yakni RUU Energi Terbarukan, RUU Ketenagalistrikan, RUU Migas, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.
Khusus untuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, yang merupakan inisiatif Fraksi PAN, telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan ditargetkan rampung tahun depan.
“Dengan regulasi yang jelas dan koordinasi yang kuat, Indonesia bisa mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat komitmen global terhadap penanganan krisis iklim,” tuturnya.
Bagi Eddy, Indonesia memiliki semua modal untuk menjadi pemimpin global dalam transformasi energi bersih, asalkan didukung oleh kebijakan yang terintegrasi di bawah satu komando.
“Krisis iklim bukan lagi isu lingkungan, melainkan isu eksistensial bangsa. Kita butuh kementerian yang mampu menjembatani kebijakan lintas sektor agar Indonesia tidak hanya bertahan, tapi juga memimpin dalam ekonomi hijau,” kata Eddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat