-
Gubernur Pramono perintahkan pembersihan baliho dan bendera partai yang berserakan.
-
Ia menyoroti banyaknya sampah visual yang sudah bertahun-tahun tidak dibersihkan.
-
DLH DKI kini sediakan layanan jemput sampah besar gratis untuk warga.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melancarkan 'perang' terhadap sampah visual yang mengotori wajah Ibu Kota.
Ia bahkan secara tegas memerintahkan jajarannya, termasuk para wali kota hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye, untuk menyikat bersih baliho usang dan bendera-bendera partai politik yang berserakan di ruang publik.
"Hal-hal kecil mulai kita atur di lapangan, termasuk spanduk, baliho dan sebagainya yang mengganggu, yang tidak produktif, yang sudah terlalu lama, termasuk bendera-bendera partai yang berserakan dimana-mana," katanya seperti dilansir Antara, Senin (13/10/2025).
Pramono meminta agar atribut-atribut tersebut segera dibersihkan. Ia mencontohkan banyaknya spanduk yang sudah terpasang bertahun-tahun di taman-taman kota tanpa pernah diturunkan.
"Contoh saja di taman-taman spanduk yang sudah tahunan nggak dibersihkan. Nah, yang seperti-seperti ini nggak boleh terjadi," ujar Pramono.
Sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga meluncurkan layanan inovatif bagi warga.
Kini, masyarakat dapat meminta bantuan pengangkutan sampah berukuran besar (bulky waste) secara gratis.
"Layanan ini hadir untuk mencegah pembuangan sembarangan 'bulky waste' yang berpotensi mencemari lingkungan, menyumbat saluran air, dan menumpuk di sungai," ujar Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswato, dalam keterangannya pekan lalu.
Untuk mengakses layanan ini, warga hanya perlu mengunjungi laman resmi DLH DKI di lingkunganhidup.jakarta.go.id.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
Setelah itu, pilih menu 'Layanan' dan klik sub-menu 'Bulky Waste', lalu isi formulir permohonan.
Setelah permohonan diverifikasi dan disetujui, petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) atau Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) setempat akan datang langsung ke lokasi untuk menjemput sampah tersebut.
Warga juga memiliki opsi untuk mengantarkan sendiri sampah besar mereka ke titik pengumpulan yang telah ditentukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi