- Merespons pemberitaan media, Anthony Norman Lianto membantah keras tuduhan kekerasan seksual yang pernah dialamatkan kepadanya.
- Bantahan ini diperkuat oleh Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian pada 31 Desember 2024, yang tegas menyatakan belum ditemukan adanya peristiwa pidana.
- Norman kini meminta semua pihak menghentikan penggunaan isu ini untuk kepentingan menjatuhkan dirinya.
Suara.com - Mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto, secara resmi mengajukan Hak Jawab pada Senin (6/10/2025) untuk membantah keras segala tuduhan mengenai tindak pidana kekerasan seksual yang pernah dialamatkan kepadanya.
Hak Jawab ini dilayangkan Norman menyusul beredarnya kembali berita yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut di berbagai media.
Penyelidikan Resmi Dihentikan Polisi
Bantahan yang disampaikan oleh Norman Lianto diperkuat oleh dokumen resmi dari kepolisian. Ia merujuk pada Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan bernomor B/39306/XII/RES.1.24./2024/Ditreskrimum yang diterbitkan pada 31 Desember 2024.
Surat tersebut secara tegas menyatakan bahwa Laporan Polisi yang sebelumnya disampaikan oleh seorang wanita berinisial WS dihentikan penyelidikannya. Penghentian ini diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwa belum ditemukan adanya peristiwa pidana dalam laporan yang diajukan.
"Meskipun tidak melakukan tindakan seperti yang dilaporkan, sebagai warga negara yang baik saya selalu menaati dan mengikuti dengan kooperatif seluruh proses penyelidikan hingga keluar Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan tersebut," ujar Norman, dalam keterangan yang disampaikan kepada Redaksi Suara.com.
Kronologi Tuduhan dan Dampak Organisasi
Kasus ini bermula ketika seorang wanita berusia 29 tahun berinisial W, yang saat itu mengaku mendaftar sebagai buzzer PSI, melaporkan Anthony Norman Lianto atas dugaan pelecehan seksual.
Wanita asal Solo, Jawa Tengah tersebut, mengaku dipanggil dengan alasan urusan pekerjaan namun justru mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Tarman? Disebut Kabur usai Geger Mahar Rp3 Miliar, Kini Ngaku Lagi Bulan Madu
Setelah kejadian itu, korban mengaku mendapat ancaman dari Norman agar tidak menceritakan peristiwa tersebut.
Meskipun Norman membantah keras tuduhan tersebut, sebagai dampak dari laporan awal, pihak DPW PSI Jakarta kala itu telah mengambil tindakan tegas.
Anthony Norman Lianto resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat. Pihak DPW PSI menegaskan sikap tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan menyatakan akan mengikuti proses hukum.
Permintaan Norman Pasca Bukti Penghentian
Dengan adanya bukti resmi penghentian penyelidikan yang membuktikan bahwa tidak ada peristiwa pidana yang ditemukan, Norman kini meminta semua pihak untuk tidak lagi mengaitkan dirinya dengan tuduhan kekerasan seksual.
"Karena sudah terbukti tidak bersalah, (Saya) meminta semua pihak tidak lagi menggunakan isu ini sebagai alat untuk menjatuhkan dirinya atau organisasi apapun yang diikutinya," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini