News / Nasional
Senin, 13 Oktober 2025 | 16:01 WIB
Anthony Norman Lianto - Kader PSI diduga tersandung kasus pelecehan seksual
Baca 10 detik
  • Merespons pemberitaan media, Anthony Norman Lianto membantah keras tuduhan kekerasan seksual yang pernah dialamatkan kepadanya.
  • Bantahan ini diperkuat oleh Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian pada 31 Desember 2024, yang tegas menyatakan belum ditemukan adanya peristiwa pidana.
  • Norman kini meminta semua pihak menghentikan penggunaan isu ini untuk kepentingan menjatuhkan dirinya.

Suara.com - Mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto, secara resmi mengajukan Hak Jawab pada Senin (6/10/2025) untuk membantah keras segala tuduhan mengenai tindak pidana kekerasan seksual yang pernah dialamatkan kepadanya.

Hak Jawab ini dilayangkan Norman menyusul beredarnya kembali berita yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut di berbagai media.

Penyelidikan Resmi Dihentikan Polisi

Bantahan yang disampaikan oleh Norman Lianto diperkuat oleh dokumen resmi dari kepolisian. Ia merujuk pada Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan bernomor B/39306/XII/RES.1.24./2024/Ditreskrimum yang diterbitkan pada 31 Desember 2024.

Surat tersebut secara tegas menyatakan bahwa Laporan Polisi yang sebelumnya disampaikan oleh seorang wanita berinisial WS dihentikan penyelidikannya. Penghentian ini diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan bahwa belum ditemukan adanya peristiwa pidana dalam laporan yang diajukan.

"Meskipun tidak melakukan tindakan seperti yang dilaporkan, sebagai warga negara yang baik saya selalu menaati dan mengikuti dengan kooperatif seluruh proses penyelidikan hingga keluar Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan tersebut," ujar Norman, dalam keterangan yang disampaikan kepada Redaksi Suara.com.

Kronologi Tuduhan dan Dampak Organisasi

Kasus ini bermula ketika seorang wanita berusia 29 tahun berinisial W, yang saat itu mengaku mendaftar sebagai buzzer PSI, melaporkan Anthony Norman Lianto atas dugaan pelecehan seksual.

Wanita asal Solo, Jawa Tengah tersebut, mengaku dipanggil dengan alasan urusan pekerjaan namun justru mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Baca Juga: Apa Pekerjaan Tarman? Disebut Kabur usai Geger Mahar Rp3 Miliar, Kini Ngaku Lagi Bulan Madu

Setelah kejadian itu, korban mengaku mendapat ancaman dari Norman agar tidak menceritakan peristiwa tersebut.

Meskipun Norman membantah keras tuduhan tersebut, sebagai dampak dari laporan awal, pihak DPW PSI Jakarta kala itu telah mengambil tindakan tegas.

Anthony Norman Lianto resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat. Pihak DPW PSI menegaskan sikap tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan menyatakan akan mengikuti proses hukum.

Permintaan Norman Pasca Bukti Penghentian

Dengan adanya bukti resmi penghentian penyelidikan yang membuktikan bahwa tidak ada peristiwa pidana yang ditemukan, Norman kini meminta semua pihak untuk tidak lagi mengaitkan dirinya dengan tuduhan kekerasan seksual.

"Karena sudah terbukti tidak bersalah, (Saya) meminta semua pihak tidak lagi menggunakan isu ini sebagai alat untuk menjatuhkan dirinya atau organisasi apapun yang diikutinya," tulisnya.

Load More