-
Kelompok OPM membakar sebuah gedung SMP di Kiwirok, Papua.
-
Aksi brutal mereka terekam jelas oleh drone pengintai aparat.
-
Kontak tembak pecah, aparat kini memburu para pelaku.
Suara.com - Kontak senjata terjadi antara kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dengan Anggota TNI di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Sebelum kontak senjata tersebut, drone pengintai Satgas Operasi Damai Cartenz merekam aksi pembakaran gedung sekolah yang dilakukan TPNPB-OPM hingga memicu kontak tembak sengit pada Senin (13/10/2025) pagi.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa sekitar pukul 06.00 WIT, drone satgas mendeteksi pergerakan mencurigakan.
Saat itu, terlihat 7 orang bersenjata api dengan sengaja menyulut api di bangunan lama SMP Negeri Kiwirok di Desa Sopamikma.
Berdasarkan pantauan drone, pasukan gabungan TNI-Polri langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Namun, sekira jam 07.20 WIT, kehadiran aparat disambut dengan tembakan dari arah bangunan sekolah yang terbakar.
Menurut Faizal, kontak tembak tak terhindarkan antara kedua pasukan tersebut.
Setelah pertempuran singkat, kelompok OPM dari Kodap XV Ngalum Kupel tersebut berhasil dipukul mundur dan melarikan diri ke arah Kampung Kotobib.
Faizal mengecam keras penyerangan yang menargetkan fasilitas pendidikan ini. Ia menyebutnya sebagai tindakan kejahatan yang tidak berperikemanusiaan.
Baca Juga: Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
"Penyerangan terhadap sekolah merupakan bentuk kejahatan yang tidak berperikemanusiaan. Kami akan terus memantau agar kejadian seperti ini tidak terulang," kata Faizal kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Usai baku tembak, aparat gabungan langsung mendatangi lokasi pengungsian warga untuk memberikan rasa aman dan menenangkan masyarakat yang trauma.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga, memastikan bahwa situasi di Kiwirok kini telah kembali kondusif. Namun, ia menegaskan bahwa perburuan terhadap kelompok bersenjata tersebut masih terus dilakukan.
Jalur keluar-masuk distrik kini diperketat untuk mencegah serangan susulan dan mempersempit ruang gerak para pelaku.
"TNI-Polri akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap kelompok yang mengancam keamanan masyarakat,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi