News / Nasional
Senin, 13 Oktober 2025 | 18:29 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • DPR RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi kegiatan reses anggota dewan. 
  • Aplikasi khusus, di mana seluruh kegiatan anggota dewan harus dilaporkan dan akan diawasi langsung oleh MKD DPR.
  • Masyarakat nantinya dapat dengan mudah mengakses laporan kegiatan dari wakil rakyat yang mereka pilih.

Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi kegiatan reses anggota dewan. Sebuah aplikasi khusus yang bersifat wajib sedang disiapkan, di mana seluruh kegiatan anggota dewan harus dilaporkan dan nantinya akan diawasi langsung oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa aplikasi ini dikembangkan oleh Kesekretariatan Jenderal DPR, bukan oleh anggota dewan secara perorangan.

"Ini kan yang bikin aplikasi kan... di Kesetjenan," tegas Dasco melalui sambungan telepon kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, setiap anggota dewan akan memiliki akun pribadi. Masyarakat nantinya dapat dengan mudah mengakses laporan kegiatan dari wakil rakyat yang mereka pilih.

"Jadi kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat," imbuhnya.

Untuk memastikan akuntabilitas, Dasco menekankan bahwa aspek pengawasan menjadi prioritas.

"Dan itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD, kita minta," ujarnya.

Ditargetkan Beroperasi Sebelum Reses Berikutnya

Dasco menargetkan aplikasi ini dapat segera rampung, idealnya sebelum masa reses berikutnya berakhir, agar para anggota sudah bisa mulai mengunggah laporan kegiatan mereka.

Baca Juga: Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi

"Saya lagi kebut, besok saya mau rapat lagi nih. Supaya nanti itu udah mulai bisa di-upload-upload," katanya.

Latar Belakang: Jawaban atas Sorotan Publik

Inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas sorotan publik mengenai penyesuaian dana reses dan tuntutan akan pengawasan yang lebih ketat.

"Kami sudah bikin aplikasi... Jadi, kalau mereka klik anggota DPR siapa, partainya apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja, bisa [dilihat]," kata Dasco pada Minggu (12/10) lalu.

Penggunaan aplikasi ini nantinya akan bersifat wajib bagi seluruh 580 anggota dewan periode 2024-2029 untuk melaporkan kegiatan mereka secara berkala, mulai dari pertemuan dengan konstituen hingga penyerapan aspirasi.

Load More