- DPR RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi kegiatan reses anggota dewan.
- Aplikasi khusus, di mana seluruh kegiatan anggota dewan harus dilaporkan dan akan diawasi langsung oleh MKD DPR.
- Masyarakat nantinya dapat dengan mudah mengakses laporan kegiatan dari wakil rakyat yang mereka pilih.
Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi kegiatan reses anggota dewan. Sebuah aplikasi khusus yang bersifat wajib sedang disiapkan, di mana seluruh kegiatan anggota dewan harus dilaporkan dan nantinya akan diawasi langsung oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa aplikasi ini dikembangkan oleh Kesekretariatan Jenderal DPR, bukan oleh anggota dewan secara perorangan.
"Ini kan yang bikin aplikasi kan... di Kesetjenan," tegas Dasco melalui sambungan telepon kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, setiap anggota dewan akan memiliki akun pribadi. Masyarakat nantinya dapat dengan mudah mengakses laporan kegiatan dari wakil rakyat yang mereka pilih.
"Jadi kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat," imbuhnya.
Untuk memastikan akuntabilitas, Dasco menekankan bahwa aspek pengawasan menjadi prioritas.
"Dan itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD, kita minta," ujarnya.
Ditargetkan Beroperasi Sebelum Reses Berikutnya
Dasco menargetkan aplikasi ini dapat segera rampung, idealnya sebelum masa reses berikutnya berakhir, agar para anggota sudah bisa mulai mengunggah laporan kegiatan mereka.
Baca Juga: Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
"Saya lagi kebut, besok saya mau rapat lagi nih. Supaya nanti itu udah mulai bisa di-upload-upload," katanya.
Latar Belakang: Jawaban atas Sorotan Publik
Inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas sorotan publik mengenai penyesuaian dana reses dan tuntutan akan pengawasan yang lebih ketat.
"Kami sudah bikin aplikasi... Jadi, kalau mereka klik anggota DPR siapa, partainya apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja, bisa [dilihat]," kata Dasco pada Minggu (12/10) lalu.
Penggunaan aplikasi ini nantinya akan bersifat wajib bagi seluruh 580 anggota dewan periode 2024-2029 untuk melaporkan kegiatan mereka secara berkala, mulai dari pertemuan dengan konstituen hingga penyerapan aspirasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun