- DPR RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi kegiatan reses anggota dewan.
- Aplikasi khusus, di mana seluruh kegiatan anggota dewan harus dilaporkan dan akan diawasi langsung oleh MKD DPR.
- Masyarakat nantinya dapat dengan mudah mengakses laporan kegiatan dari wakil rakyat yang mereka pilih.
Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi kegiatan reses anggota dewan. Sebuah aplikasi khusus yang bersifat wajib sedang disiapkan, di mana seluruh kegiatan anggota dewan harus dilaporkan dan nantinya akan diawasi langsung oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa aplikasi ini dikembangkan oleh Kesekretariatan Jenderal DPR, bukan oleh anggota dewan secara perorangan.
"Ini kan yang bikin aplikasi kan... di Kesetjenan," tegas Dasco melalui sambungan telepon kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan, setiap anggota dewan akan memiliki akun pribadi. Masyarakat nantinya dapat dengan mudah mengakses laporan kegiatan dari wakil rakyat yang mereka pilih.
"Jadi kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya Sufmi Dasco, gitu. Jadi tinggal buka, dilihat," imbuhnya.
Untuk memastikan akuntabilitas, Dasco menekankan bahwa aspek pengawasan menjadi prioritas.
"Dan itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD, kita minta," ujarnya.
Ditargetkan Beroperasi Sebelum Reses Berikutnya
Dasco menargetkan aplikasi ini dapat segera rampung, idealnya sebelum masa reses berikutnya berakhir, agar para anggota sudah bisa mulai mengunggah laporan kegiatan mereka.
Baca Juga: Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
"Saya lagi kebut, besok saya mau rapat lagi nih. Supaya nanti itu udah mulai bisa di-upload-upload," katanya.
Latar Belakang: Jawaban atas Sorotan Publik
Inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas sorotan publik mengenai penyesuaian dana reses dan tuntutan akan pengawasan yang lebih ketat.
"Kami sudah bikin aplikasi... Jadi, kalau mereka klik anggota DPR siapa, partainya apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja, bisa [dilihat]," kata Dasco pada Minggu (12/10) lalu.
Penggunaan aplikasi ini nantinya akan bersifat wajib bagi seluruh 580 anggota dewan periode 2024-2029 untuk melaporkan kegiatan mereka secara berkala, mulai dari pertemuan dengan konstituen hingga penyerapan aspirasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
Gelar SE dan MM Iriana Jokowi Dipermasalahkan, Dosan UMS Beri Kesaksian
-
Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!
-
Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati
-
Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Keluarga Menkeu Purbaya Diteror Santet?
-
Berhasil Minta Salinan Ijazah Jokowi ke KPU DKI, Roy Suryo Ngaku Dibantu Sosok Ini
-
Deretan Fakta Viral Mbah Tarman: Mahar Cek Rp3 Miliar Kosong, Eks Napi dan Dituduh Curi Motor Mertua