News / Nasional
Senin, 13 Oktober 2025 | 18:08 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Dasco mengklaim bahwa anggota dewan kerap harus mengeluarkan dana pribadi atau nombok untuk memenuhi berbagai aspirasi mendadak dari masyarakat saat masa reses. 
  • Variasi pengeluaran tak terduga inilah yang membuat detail laporan dana reses sulit untuk distandarisasi dalam sebuah aplikasi.
  • DPR tengah memfinalisasi sebuah aplikasi digital untuk melaporkan dan memantau seluruh kegiatan anggota dewan selama masa reses.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa anggota dewan kerap harus mengeluarkan dana pribadi atau nombok untuk memenuhi berbagai aspirasi mendadak dari masyarakat saat masa reses. Menurutnya, variasi pengeluaran tak terduga inilah yang membuat detail laporan dana reses sulit untuk distandarisasi dalam sebuah aplikasi.

Dasco menjelaskan bahwa aspirasi yang muncul di lapangan sangat beragam dan seringkali bersifat dadakan, mulai dari perbaikan jalan desa, bantuan tenda untuk acara duka, hingga permintaan sembako.

"Dalam kunjungan-kunjangan aspirasi, kadang-kadang itu ditembak di lapangan... Ini kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga nombok," ujar Dasco kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (13/10/2025).

Ia mencontohkan, anggota DPR dengan daerah pemilihan (dapil) padat seringkali harus menambah anggaran sendiri untuk memenuhi permintaan konstituen yang tidak terjangkau dalam kegiatan sosialisasi resmi.

"Dia akhirnya ya nambahin," katanya.

Karena pengeluaran setiap anggota DPR sangat bervariasi dan tidak bisa diprediksi, Dasco menilai hal itu sulit untuk dicantumkan secara detail dalam aplikasi pelaporan kegiatan reses yang sedang disiapkan.

"Belum bisa, karena enggak ada standar, kita enggak bisa bikin standar kegiatannya... karena komponen kegiatannya itu kan enggak sama, dan bervariatif," katanya.

Aplikasi Transparansi Reses

Sebelumnya, DPR memang mengumumkan sedang dalam tahap finalisasi sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk melaporkan dan memantau seluruh kegiatan anggota dewan selama masa reses.

Baca Juga: DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tengah sorotan publik mengenai penyesuaian dana reses.

"Jadi, kalau mereka klik anggota DPR siapa, partainya apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja, bisa [dilihat]," kata Dasco pada Minggu (12/10).

Penggunaan aplikasi ini nantinya akan bersifat wajib bagi seluruh 580 anggota dewan periode 2024-2029.

Load More