- Dasco mengklaim bahwa anggota dewan kerap harus mengeluarkan dana pribadi atau nombok untuk memenuhi berbagai aspirasi mendadak dari masyarakat saat masa reses.
- Variasi pengeluaran tak terduga inilah yang membuat detail laporan dana reses sulit untuk distandarisasi dalam sebuah aplikasi.
- DPR tengah memfinalisasi sebuah aplikasi digital untuk melaporkan dan memantau seluruh kegiatan anggota dewan selama masa reses.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa anggota dewan kerap harus mengeluarkan dana pribadi atau nombok untuk memenuhi berbagai aspirasi mendadak dari masyarakat saat masa reses. Menurutnya, variasi pengeluaran tak terduga inilah yang membuat detail laporan dana reses sulit untuk distandarisasi dalam sebuah aplikasi.
Dasco menjelaskan bahwa aspirasi yang muncul di lapangan sangat beragam dan seringkali bersifat dadakan, mulai dari perbaikan jalan desa, bantuan tenda untuk acara duka, hingga permintaan sembako.
"Dalam kunjungan-kunjangan aspirasi, kadang-kadang itu ditembak di lapangan... Ini kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga nombok," ujar Dasco kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (13/10/2025).
Ia mencontohkan, anggota DPR dengan daerah pemilihan (dapil) padat seringkali harus menambah anggaran sendiri untuk memenuhi permintaan konstituen yang tidak terjangkau dalam kegiatan sosialisasi resmi.
"Dia akhirnya ya nambahin," katanya.
Karena pengeluaran setiap anggota DPR sangat bervariasi dan tidak bisa diprediksi, Dasco menilai hal itu sulit untuk dicantumkan secara detail dalam aplikasi pelaporan kegiatan reses yang sedang disiapkan.
"Belum bisa, karena enggak ada standar, kita enggak bisa bikin standar kegiatannya... karena komponen kegiatannya itu kan enggak sama, dan bervariatif," katanya.
Aplikasi Transparansi Reses
Sebelumnya, DPR memang mengumumkan sedang dalam tahap finalisasi sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk melaporkan dan memantau seluruh kegiatan anggota dewan selama masa reses.
Baca Juga: DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tengah sorotan publik mengenai penyesuaian dana reses.
"Jadi, kalau mereka klik anggota DPR siapa, partainya apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja, bisa [dilihat]," kata Dasco pada Minggu (12/10).
Penggunaan aplikasi ini nantinya akan bersifat wajib bagi seluruh 580 anggota dewan periode 2024-2029.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas