- Dasco mengklaim bahwa anggota dewan kerap harus mengeluarkan dana pribadi atau nombok untuk memenuhi berbagai aspirasi mendadak dari masyarakat saat masa reses.
- Variasi pengeluaran tak terduga inilah yang membuat detail laporan dana reses sulit untuk distandarisasi dalam sebuah aplikasi.
- DPR tengah memfinalisasi sebuah aplikasi digital untuk melaporkan dan memantau seluruh kegiatan anggota dewan selama masa reses.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa anggota dewan kerap harus mengeluarkan dana pribadi atau nombok untuk memenuhi berbagai aspirasi mendadak dari masyarakat saat masa reses. Menurutnya, variasi pengeluaran tak terduga inilah yang membuat detail laporan dana reses sulit untuk distandarisasi dalam sebuah aplikasi.
Dasco menjelaskan bahwa aspirasi yang muncul di lapangan sangat beragam dan seringkali bersifat dadakan, mulai dari perbaikan jalan desa, bantuan tenda untuk acara duka, hingga permintaan sembako.
"Dalam kunjungan-kunjangan aspirasi, kadang-kadang itu ditembak di lapangan... Ini kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga nombok," ujar Dasco kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (13/10/2025).
Ia mencontohkan, anggota DPR dengan daerah pemilihan (dapil) padat seringkali harus menambah anggaran sendiri untuk memenuhi permintaan konstituen yang tidak terjangkau dalam kegiatan sosialisasi resmi.
"Dia akhirnya ya nambahin," katanya.
Karena pengeluaran setiap anggota DPR sangat bervariasi dan tidak bisa diprediksi, Dasco menilai hal itu sulit untuk dicantumkan secara detail dalam aplikasi pelaporan kegiatan reses yang sedang disiapkan.
"Belum bisa, karena enggak ada standar, kita enggak bisa bikin standar kegiatannya... karena komponen kegiatannya itu kan enggak sama, dan bervariatif," katanya.
Aplikasi Transparansi Reses
Sebelumnya, DPR memang mengumumkan sedang dalam tahap finalisasi sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk melaporkan dan memantau seluruh kegiatan anggota dewan selama masa reses.
Baca Juga: DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tengah sorotan publik mengenai penyesuaian dana reses.
"Jadi, kalau mereka klik anggota DPR siapa, partainya apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja, bisa [dilihat]," kata Dasco pada Minggu (12/10).
Penggunaan aplikasi ini nantinya akan bersifat wajib bagi seluruh 580 anggota dewan periode 2024-2029.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi