- Dasco mengklaim bahwa anggota dewan kerap harus mengeluarkan dana pribadi atau nombok untuk memenuhi berbagai aspirasi mendadak dari masyarakat saat masa reses.
- Variasi pengeluaran tak terduga inilah yang membuat detail laporan dana reses sulit untuk distandarisasi dalam sebuah aplikasi.
- DPR tengah memfinalisasi sebuah aplikasi digital untuk melaporkan dan memantau seluruh kegiatan anggota dewan selama masa reses.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa anggota dewan kerap harus mengeluarkan dana pribadi atau nombok untuk memenuhi berbagai aspirasi mendadak dari masyarakat saat masa reses. Menurutnya, variasi pengeluaran tak terduga inilah yang membuat detail laporan dana reses sulit untuk distandarisasi dalam sebuah aplikasi.
Dasco menjelaskan bahwa aspirasi yang muncul di lapangan sangat beragam dan seringkali bersifat dadakan, mulai dari perbaikan jalan desa, bantuan tenda untuk acara duka, hingga permintaan sembako.
"Dalam kunjungan-kunjangan aspirasi, kadang-kadang itu ditembak di lapangan... Ini kadang-kadang anggota DPR ini, ya bisa juga nombok," ujar Dasco kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (13/10/2025).
Ia mencontohkan, anggota DPR dengan daerah pemilihan (dapil) padat seringkali harus menambah anggaran sendiri untuk memenuhi permintaan konstituen yang tidak terjangkau dalam kegiatan sosialisasi resmi.
"Dia akhirnya ya nambahin," katanya.
Karena pengeluaran setiap anggota DPR sangat bervariasi dan tidak bisa diprediksi, Dasco menilai hal itu sulit untuk dicantumkan secara detail dalam aplikasi pelaporan kegiatan reses yang sedang disiapkan.
"Belum bisa, karena enggak ada standar, kita enggak bisa bikin standar kegiatannya... karena komponen kegiatannya itu kan enggak sama, dan bervariatif," katanya.
Aplikasi Transparansi Reses
Sebelumnya, DPR memang mengumumkan sedang dalam tahap finalisasi sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk melaporkan dan memantau seluruh kegiatan anggota dewan selama masa reses.
Baca Juga: DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tengah sorotan publik mengenai penyesuaian dana reses.
"Jadi, kalau mereka klik anggota DPR siapa, partainya apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja, bisa [dilihat]," kata Dasco pada Minggu (12/10).
Penggunaan aplikasi ini nantinya akan bersifat wajib bagi seluruh 580 anggota dewan periode 2024-2029.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seberapa Besar Kontribusi Ajang MotoGP ke Perekonomian
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard
-
Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia
-
MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani
-
5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi