- Seorang perempuan berinisial NAP (27) kehilangan motor gede Harley Davidson miliknya saat diparkir di Senayan City, Jakarta Pusat.
- Polisi bergerak cepat menelusuri rekaman CCTV dan menyebarkan informasi hingga akhirnya motor ditemukan sehari kemudian di Bekasi.
- Meski pelaku masih buron, polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan, terutama motor bernilai tinggi.
Suara.com - Seorang perempuan berinisial NAP (27) nyaris merugi ratusan juta usai motor gede miliknya, Harley Davidson tipe FDX, hilang saat parkir di pust perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/10/2025).
Namun beruntung, sehari kemudian, motor seharga Rp250 juta itu berhasil ditemukan di sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut peristiwa pencurian ini bermula ketika korban tengah mengikuti kegiatan komunitas motor gede dan memarkirkan motornya tanpa mengunci stang.
Kemudian, sekitar pukul 10.40 WIB, saat hendak mengambil helm, NAP kaget mendapati motor kesayangannya sudah hilang.
Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tanah Abang. Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat selanjutnya melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Sepeda motor seperti ini bukan hanya soal nilai materinya, tapi juga soal rasa aman dan psikologis korban. Kami hadir untuk menjaga rasa aman itu," ujar Susatyo kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Berdasar rekaman CCTV, pelaku diketahui berjenis kelamin pria. Ia terekam membawa kabur motor dengan cepat.
Polisi kemudian menyebarkan informasi dan ciri-ciri kendaraan ke berbagai kanal, termasuk media sosial. Upaya itu membuahkan hasil. Sehari kemudian, warga melaporkan bahwa moge tersebut terlihat di kawasan Bekasi.
“Dari hasil analisa CCTV, pelaku terlihat mengambil motor dengan cepat. Ini murni aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan secara oportunis," ungkap Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki.
Baca Juga: Ongkos Minimal Setara Avanza? Intip Daftar Harga Motor Harley-Davidson di Indonesia
Haris memastikan motor Harley Davidson milik korban berhasil ditemukan sehari setelahnya dalam kondisi utuh. Sementara pelaku hingga kekinian masih dalam pengejaran.
Atas kejadian ini, Haris pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama motor bernilai tinggi.
"Kunci ganda atau pengaman tambahan sangat dianjurkan untuk mencegah kejadian serupa. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana
-
Terbukti Siapkan Rp20 Miliar untuk Suap Hakim, Eks Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun Penjara