- Rencana kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan untuk meninjau lokasi kematian di kawasan Menteng batal dilakukan karena izin dari Polda Metro Jaya belum diberikan.
- Dwi Librianto, kuasa hukum keluarga, menyebut peninjauan penting agar pihaknya bisa memahami situasi sebelum bertemu penyelidik.
- Ia juga menyoroti kurangnya transparansi penyelidik dan berencana melapor ke Bareskrim untuk meminta gelar perkara khusus.
Suara.com - Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (39), Dwi Librianto, memastikan rencana peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) di indekos tempat Arya Daru ditemukan tewas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, batal dilakukan hari ini.
Menurut Dwi, pihaknya belum mendapat izin dari Polda Metro Jaya untuk meninjau lokasi kejadian. Padahal, rencana peninjauan ke TKP bersama penyelidik itu telah diajukan pihak keluarga sejak pekan lalu.
“Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana,” kata Dwi Librianto saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Ia mengaku sudah menunggu izin sejak Senin sore hingga malam. Namun izin dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tak kunjung turun.
Dwi menegaskan pihaknya memilih menahan diri dan tidak memaksakan diri datang ke lokasi tanpa izin resmi dari penyelidik.
“Daripada nanti kami disangkain macam-macam, mendingan kami ikuti permainannya dulu lah,” katanya.
Menurut Dwi kesempatan keluarga dan kuasa hukum meninjau TKP kematian Arya Daru sangat penting sebelum bertemu dengan penyelidik pada Kamis (16/10/2025).
“Kalau kami diminta datang ke sana (bertemu penyelidik di Polda) terus kami belum lihat TKP, kami kan nggak bisa nyanggah, nggak punya gambaran,” tuturnya.
Ia juga menyesalkan minimnya transparansi penyelidik terhadap pihak keluarga. Dwi menyebut hingga kini keluarga belum menerima salinan bukti maupun update perkembangan penyelidikan kasus kematian Arya Daru.
Baca Juga: Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
“Bukti dari kemarin kita minta juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih,” bebernya.
Dwi menambahkan, pihak keluarga berencana melapor dan meminta gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri pada Kamis mendatang untuk menuntut kejelasan kasus tersebut.
“Mungkin Kamis kita akan buat laporan, minta gelar khusus ke Bareskrim nanti,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili