- Rencana kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan untuk meninjau lokasi kematian di kawasan Menteng batal dilakukan karena izin dari Polda Metro Jaya belum diberikan.
- Dwi Librianto, kuasa hukum keluarga, menyebut peninjauan penting agar pihaknya bisa memahami situasi sebelum bertemu penyelidik.
- Ia juga menyoroti kurangnya transparansi penyelidik dan berencana melapor ke Bareskrim untuk meminta gelar perkara khusus.
Suara.com - Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (39), Dwi Librianto, memastikan rencana peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) di indekos tempat Arya Daru ditemukan tewas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, batal dilakukan hari ini.
Menurut Dwi, pihaknya belum mendapat izin dari Polda Metro Jaya untuk meninjau lokasi kejadian. Padahal, rencana peninjauan ke TKP bersama penyelidik itu telah diajukan pihak keluarga sejak pekan lalu.
“Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana,” kata Dwi Librianto saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Ia mengaku sudah menunggu izin sejak Senin sore hingga malam. Namun izin dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tak kunjung turun.
Dwi menegaskan pihaknya memilih menahan diri dan tidak memaksakan diri datang ke lokasi tanpa izin resmi dari penyelidik.
“Daripada nanti kami disangkain macam-macam, mendingan kami ikuti permainannya dulu lah,” katanya.
Menurut Dwi kesempatan keluarga dan kuasa hukum meninjau TKP kematian Arya Daru sangat penting sebelum bertemu dengan penyelidik pada Kamis (16/10/2025).
“Kalau kami diminta datang ke sana (bertemu penyelidik di Polda) terus kami belum lihat TKP, kami kan nggak bisa nyanggah, nggak punya gambaran,” tuturnya.
Ia juga menyesalkan minimnya transparansi penyelidik terhadap pihak keluarga. Dwi menyebut hingga kini keluarga belum menerima salinan bukti maupun update perkembangan penyelidikan kasus kematian Arya Daru.
Baca Juga: Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
“Bukti dari kemarin kita minta juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih,” bebernya.
Dwi menambahkan, pihak keluarga berencana melapor dan meminta gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri pada Kamis mendatang untuk menuntut kejelasan kasus tersebut.
“Mungkin Kamis kita akan buat laporan, minta gelar khusus ke Bareskrim nanti,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut