- Rencana kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan untuk meninjau lokasi kematian di kawasan Menteng batal dilakukan karena izin dari Polda Metro Jaya belum diberikan.
- Dwi Librianto, kuasa hukum keluarga, menyebut peninjauan penting agar pihaknya bisa memahami situasi sebelum bertemu penyelidik.
- Ia juga menyoroti kurangnya transparansi penyelidik dan berencana melapor ke Bareskrim untuk meminta gelar perkara khusus.
Suara.com - Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (39), Dwi Librianto, memastikan rencana peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) di indekos tempat Arya Daru ditemukan tewas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, batal dilakukan hari ini.
Menurut Dwi, pihaknya belum mendapat izin dari Polda Metro Jaya untuk meninjau lokasi kejadian. Padahal, rencana peninjauan ke TKP bersama penyelidik itu telah diajukan pihak keluarga sejak pekan lalu.
“Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana,” kata Dwi Librianto saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Ia mengaku sudah menunggu izin sejak Senin sore hingga malam. Namun izin dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tak kunjung turun.
Dwi menegaskan pihaknya memilih menahan diri dan tidak memaksakan diri datang ke lokasi tanpa izin resmi dari penyelidik.
“Daripada nanti kami disangkain macam-macam, mendingan kami ikuti permainannya dulu lah,” katanya.
Menurut Dwi kesempatan keluarga dan kuasa hukum meninjau TKP kematian Arya Daru sangat penting sebelum bertemu dengan penyelidik pada Kamis (16/10/2025).
“Kalau kami diminta datang ke sana (bertemu penyelidik di Polda) terus kami belum lihat TKP, kami kan nggak bisa nyanggah, nggak punya gambaran,” tuturnya.
Ia juga menyesalkan minimnya transparansi penyelidik terhadap pihak keluarga. Dwi menyebut hingga kini keluarga belum menerima salinan bukti maupun update perkembangan penyelidikan kasus kematian Arya Daru.
Baca Juga: Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
“Bukti dari kemarin kita minta juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih,” bebernya.
Dwi menambahkan, pihak keluarga berencana melapor dan meminta gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri pada Kamis mendatang untuk menuntut kejelasan kasus tersebut.
“Mungkin Kamis kita akan buat laporan, minta gelar khusus ke Bareskrim nanti,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital