- Rencana kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan untuk meninjau lokasi kematian di kawasan Menteng batal dilakukan karena izin dari Polda Metro Jaya belum diberikan.
- Dwi Librianto, kuasa hukum keluarga, menyebut peninjauan penting agar pihaknya bisa memahami situasi sebelum bertemu penyelidik.
- Ia juga menyoroti kurangnya transparansi penyelidik dan berencana melapor ke Bareskrim untuk meminta gelar perkara khusus.
Suara.com - Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (39), Dwi Librianto, memastikan rencana peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) di indekos tempat Arya Daru ditemukan tewas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, batal dilakukan hari ini.
Menurut Dwi, pihaknya belum mendapat izin dari Polda Metro Jaya untuk meninjau lokasi kejadian. Padahal, rencana peninjauan ke TKP bersama penyelidik itu telah diajukan pihak keluarga sejak pekan lalu.
“Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana,” kata Dwi Librianto saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Ia mengaku sudah menunggu izin sejak Senin sore hingga malam. Namun izin dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tak kunjung turun.
Dwi menegaskan pihaknya memilih menahan diri dan tidak memaksakan diri datang ke lokasi tanpa izin resmi dari penyelidik.
“Daripada nanti kami disangkain macam-macam, mendingan kami ikuti permainannya dulu lah,” katanya.
Menurut Dwi kesempatan keluarga dan kuasa hukum meninjau TKP kematian Arya Daru sangat penting sebelum bertemu dengan penyelidik pada Kamis (16/10/2025).
“Kalau kami diminta datang ke sana (bertemu penyelidik di Polda) terus kami belum lihat TKP, kami kan nggak bisa nyanggah, nggak punya gambaran,” tuturnya.
Ia juga menyesalkan minimnya transparansi penyelidik terhadap pihak keluarga. Dwi menyebut hingga kini keluarga belum menerima salinan bukti maupun update perkembangan penyelidikan kasus kematian Arya Daru.
Baca Juga: Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
“Bukti dari kemarin kita minta juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih,” bebernya.
Dwi menambahkan, pihak keluarga berencana melapor dan meminta gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri pada Kamis mendatang untuk menuntut kejelasan kasus tersebut.
“Mungkin Kamis kita akan buat laporan, minta gelar khusus ke Bareskrim nanti,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Tanpa Alasan Jelas, KPK Ungkap 2 Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Kompak Mangkir
-
Sempat Bikin Panik! Motor Harley Davidson Rp 250 Juta Hilang di Mal Mewah, Ketemunya di Bekasi
-
Puluhan Rumah dan Musala di Penjaringan Ludes Terbakar: Warga Patah Tulang hingga Tubuh Melepuh
-
Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur, Hakim Diminta Bijak Tangani Kasus Korupsi Migas
-
Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!
-
Kebakaran Hebat di Penjaringan Saat Warga Terlelap, 5 Orang Luka dan Puluhan Rumah Hangus
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih