- Rencana kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan untuk meninjau lokasi kematian di kawasan Menteng batal dilakukan karena izin dari Polda Metro Jaya belum diberikan.
- Dwi Librianto, kuasa hukum keluarga, menyebut peninjauan penting agar pihaknya bisa memahami situasi sebelum bertemu penyelidik.
- Ia juga menyoroti kurangnya transparansi penyelidik dan berencana melapor ke Bareskrim untuk meminta gelar perkara khusus.
Suara.com - Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (39), Dwi Librianto, memastikan rencana peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) di indekos tempat Arya Daru ditemukan tewas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, batal dilakukan hari ini.
Menurut Dwi, pihaknya belum mendapat izin dari Polda Metro Jaya untuk meninjau lokasi kejadian. Padahal, rencana peninjauan ke TKP bersama penyelidik itu telah diajukan pihak keluarga sejak pekan lalu.
“Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana,” kata Dwi Librianto saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Ia mengaku sudah menunggu izin sejak Senin sore hingga malam. Namun izin dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tak kunjung turun.
Dwi menegaskan pihaknya memilih menahan diri dan tidak memaksakan diri datang ke lokasi tanpa izin resmi dari penyelidik.
“Daripada nanti kami disangkain macam-macam, mendingan kami ikuti permainannya dulu lah,” katanya.
Menurut Dwi kesempatan keluarga dan kuasa hukum meninjau TKP kematian Arya Daru sangat penting sebelum bertemu dengan penyelidik pada Kamis (16/10/2025).
“Kalau kami diminta datang ke sana (bertemu penyelidik di Polda) terus kami belum lihat TKP, kami kan nggak bisa nyanggah, nggak punya gambaran,” tuturnya.
Ia juga menyesalkan minimnya transparansi penyelidik terhadap pihak keluarga. Dwi menyebut hingga kini keluarga belum menerima salinan bukti maupun update perkembangan penyelidikan kasus kematian Arya Daru.
Baca Juga: Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
“Bukti dari kemarin kita minta juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih,” bebernya.
Dwi menambahkan, pihak keluarga berencana melapor dan meminta gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri pada Kamis mendatang untuk menuntut kejelasan kasus tersebut.
“Mungkin Kamis kita akan buat laporan, minta gelar khusus ke Bareskrim nanti,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran