- Yustinus Prastowo, berharap pemerintah pusat segera memberikan restu bagi Pemprov DKI untuk menerbitkan obligasi daerah.
- Sebelum surat utang daerah bisa diterbitkan, pemda wajib mendapat persetujuan dari Menkeu serta pertimbangan dari Mendagri.
- Wacana penerbitan obligasi daerah ini mencuat setelah pemerintah pusat memutuskan memangkas dana bagi hasil (DBH).
Suara.com - Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, berharap pemerintah pusat segera memberikan restu bagi Pemprov DKI untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai alternatif sumber pendanaan baru.
Menurut Prastowo, sebelum surat utang daerah bisa diterbitkan, pemerintah daerah wajib mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan serta pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri.
Ia menilai proses tersebut penting agar langkah penerbitan obligasi tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan kementerian dalam negeri, (penerbitan obligasi) bisa lebih cepat. Pusat pun berkepentingan, daerah itu punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," kata Prastowo kepada wartawan, Senin (14/10/2025).
Wacana penerbitan obligasi daerah ini mencuat setelah pemerintah pusat memutuskan memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta sebesar Rp15 triliun.
Pemangkasan tersebut berdampak signifikan pada ruang fiskal Pemprov DKI, sehingga mendorong Gubernur Pramono Anung mencari opsi pembiayaan kreatif tanpa mengganggu prioritas anggaran sosial.
Prastowo menjelaskan, penerbitan obligasi dipilih bukan hanya sebagai solusi jangka pendek terhadap berkurangnya transfer pusat, tetapi juga untuk mendorong budaya pengelolaan keuangan daerah yang lebih disiplin.
“Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab. Karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah. Karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif, sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru,” tuturnya.
Ia menambahkan, penerbitan obligasi daerah juga akan melalui supervisi langsung dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan kapasitas fiskal Jakarta yang relatif kuat, Prastowo optimistis proses tersebut tidak akan menemui kendala berarti.
Baca Juga: 6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
“Tapi obligasi itu butuh supervisi dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Kalau Jakarta mestinya tidak sulit,” lanjutnya.
Selain obligasi, Prastowo juga membuka peluang pembentukan Jakarta Collaboration Fund. Sebuah lembaga pengelola dana abadi yang dirancang untuk memperkuat kapasitas investasi dan keberlanjutan program pembangunan Ibu Kota.
Menurutnya, wacana pembentukan lembaga ini masih dikonsultasikan dengan pemerintah pusat agar memiliki dasar hukum yang kuat dan struktur kelembagaan yang tepat.
“Fund ini kan jangka panjang, dan ini butuh payung hukum, butuh kelembagaan yang baru, sedang berproses. Mudah-mudahan payung hukumnya bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintahan Prabowo Tengah 'Reset' Tata Kelola Sektor Tambang
-
Bikin Penasaran! Apa Sih Isi 'Bisik-bisik' Prabowo dan Trump di KTT Perdamaian Gaza?
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Prabowo dan Fenomena 'Strongman': Refleksi Citra Kepemimpinan di Panggung Global dan Domestik
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?