- Yustinus Prastowo, berharap pemerintah pusat segera memberikan restu bagi Pemprov DKI untuk menerbitkan obligasi daerah.
- Sebelum surat utang daerah bisa diterbitkan, pemda wajib mendapat persetujuan dari Menkeu serta pertimbangan dari Mendagri.
- Wacana penerbitan obligasi daerah ini mencuat setelah pemerintah pusat memutuskan memangkas dana bagi hasil (DBH).
Suara.com - Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, berharap pemerintah pusat segera memberikan restu bagi Pemprov DKI untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai alternatif sumber pendanaan baru.
Menurut Prastowo, sebelum surat utang daerah bisa diterbitkan, pemerintah daerah wajib mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan serta pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri.
Ia menilai proses tersebut penting agar langkah penerbitan obligasi tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan kementerian dalam negeri, (penerbitan obligasi) bisa lebih cepat. Pusat pun berkepentingan, daerah itu punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan," kata Prastowo kepada wartawan, Senin (14/10/2025).
Wacana penerbitan obligasi daerah ini mencuat setelah pemerintah pusat memutuskan memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta sebesar Rp15 triliun.
Pemangkasan tersebut berdampak signifikan pada ruang fiskal Pemprov DKI, sehingga mendorong Gubernur Pramono Anung mencari opsi pembiayaan kreatif tanpa mengganggu prioritas anggaran sosial.
Prastowo menjelaskan, penerbitan obligasi dipilih bukan hanya sebagai solusi jangka pendek terhadap berkurangnya transfer pusat, tetapi juga untuk mendorong budaya pengelolaan keuangan daerah yang lebih disiplin.
“Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab. Karena tidak sekedar berharap pada transfer daerah. Karena dia harus membayar cicilan, pokok, dan bunga, itu harus dengan kerja yang produktif, sehingga menghasilkan sumber-sumber pembiayaan baru,” tuturnya.
Ia menambahkan, penerbitan obligasi daerah juga akan melalui supervisi langsung dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan kapasitas fiskal Jakarta yang relatif kuat, Prastowo optimistis proses tersebut tidak akan menemui kendala berarti.
Baca Juga: 6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
“Tapi obligasi itu butuh supervisi dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Kalau Jakarta mestinya tidak sulit,” lanjutnya.
Selain obligasi, Prastowo juga membuka peluang pembentukan Jakarta Collaboration Fund. Sebuah lembaga pengelola dana abadi yang dirancang untuk memperkuat kapasitas investasi dan keberlanjutan program pembangunan Ibu Kota.
Menurutnya, wacana pembentukan lembaga ini masih dikonsultasikan dengan pemerintah pusat agar memiliki dasar hukum yang kuat dan struktur kelembagaan yang tepat.
“Fund ini kan jangka panjang, dan ini butuh payung hukum, butuh kelembagaan yang baru, sedang berproses. Mudah-mudahan payung hukumnya bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintahan Prabowo Tengah 'Reset' Tata Kelola Sektor Tambang
-
Bikin Penasaran! Apa Sih Isi 'Bisik-bisik' Prabowo dan Trump di KTT Perdamaian Gaza?
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Prabowo dan Fenomena 'Strongman': Refleksi Citra Kepemimpinan di Panggung Global dan Domestik
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak