-
Pemerintahan Prabowo menata ulang tata kelola sektor tambang dan energi.
-
Presiden dinilai mengevaluasi proyek energi agar bebas dari makelar.
-
Kementerian ESDM cabut dan kembalikan izin tambang yang telah patuh.
Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai tengah melakukan langkah besar dalam menata ulang tata kelola sektor tambang dan energi nasional.
Upaya ini disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju kedaulatan energi dan restrukturisasi ekonomi nasional.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, menilai Presiden Prabowo tengah melakukan transformasi mendasar terhadap sistem ekonomi dan politik, termasuk di sektor energi.
"Prabowo sedang melakukan overhaul besar-besaran. Ia menghitung ulang kekayaan sumber daya dan menata kembali siapa yang berhak mengelola," kata Adib dalam diskusi publik seperti dikutip, Selasa (14/10/2025).
Menurut Adib, banyak proyek energi kini tengah dievaluasi agar tidak menjadi lahan permainan para makelar yang selama ini menguasai rantai bisnis migas dan tambang di Indonesia.
"Selama para makelar itu masih kuat, siapapun menterinya akan sulit membawa perubahan. Karena itu, langkah penertiban dari Presiden harus kita dukung," katanya.
Adib juga menyoroti langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah kepemimpinan Menteri Bahlil Lahadalia yang mencabut dan mengembalikan sejumlah izin tambang dalam setahun terakhir.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bagian dari penegakan regulasi yang lebih tegas.
"Masalahnya bukan pada kurangnya aturan, tapi lemahnya penegakan. Jadi langkah pemerintah menertibkan izin dan memastikan pembangunan smelter adalah hal yang tepat," katanya.
Baca Juga: Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
Ia menambahkan, salah satu tantangan terbesar pemerintah adalah menghadapi narasi negatif di media sosial yang kerap menyesatkan publik.
"Potongan video atau pernyataan dipelintir, lalu menciptakan diksi yang salah di publik. Padahal kebijakan belum tentu seburuk yang dibayangkan," bebernya.
Menurut Adib, tata kelola tambang yang transparan menjadi fondasi menuju kedaulatan nasional.
"Tambang boleh dilakukan, asal diatur ketat dan hasilnya kembali untuk rakyat. Kalau semua diatur dengan benar, maka tidak ada yang salah dari tambang," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mulai mengembalikan sebagian izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya ditangguhkan.
Langkah ini dilakukan setelah sejumlah perusahaan memenuhi kewajiban dengan membayar dana jaminan reklamasi pascatambang serta memperbaiki dokumen administratif, termasuk koreksi pada laporan produksi yang melampaui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T
-
Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 Lebihi 5,3 Persen