- Penipuan dengan modus janji diloloskan sebagai anggota Polri kembali terjadi
- Kali ini, polisi meringkus AR pelaku penipuan yang menyamar sebagai staf anggota DPR
- Korban diminta menyerahkan uang Rp750 juta dengan dalih 'syarat' masuk polisi.
Suara.com - Kiwari ini masih saja ada warga di Jakarta yang menjadi korban penipuan bermodus bisa lolos menjadi anggota Polri. Salah satunya kasus yang belum lama ini diungkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam kasus penipuan ini, polisi telah meringkus pria berinisial AR (31). Terungkapnya kasus ini, modus pelaku menjanjikan korban dan keluarganya bisa menjadi anggota Polri asal menyetor uang sebesar ratusan juta rupiah.
Saat melancarkan aksinya, pelaku AR menyamar sebagai sebagai staf anggota DPR RI.
"Modus seperti ini mencoreng nama baik institusi. Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).
Menurut dia, kejadian bermula pada periode Februari hingga Mei 2025 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Korban berinisial A (30), warga Tangerang, mengenal tersangka AR (31) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI.
Kemudian korban dimintai uang sebesar Rp750 juta oleh tersangka agar bisa menjadi anggota Polri.
Korban mentransfer uang sebesar Rp750 juta ke rekening tersangka. Namun hingga proses seleksi selesai, tak satu pun dari yang dijanjikan lolos menjadi anggota Polri.
Korban yang merasa tertipu melapor ke Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) pada 12 Oktober 2025.
Kapolres Metro Jakpus menyatakan bahwa pelaku memanfaatkan nama besar institusi dan anggota dewan untuk menjalankan aksinya.
Baca Juga: Ultimatum Chairul Tanjung, Tokoh NU Gus Nadir Ngamuk soal Program Xpose Trans7: Fitnah, Hina Kiai!
"Kami tidak akan menolerir siapapun yang mencoba memanfaatkan posisi atau pengaruh untuk keuntungan pribadi dalam proses seleksi anggota Polri," ujarnya.
Ia menegaskan, pihak Kepolisian akan terus membongkar jaringan-jaringan dengan modus serupa.
"Kami pastikan, siapapun yang bermain dalam praktik ilegal ini akan kami kejar dan tindak tegas," katanya.
Polri bukan lembaga yang bisa dimasuki dengan imbalan finansial. "Kami tegaskan lagi, seleksi Polri itu murni, gratis dan transparan," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan, timnya bergerak cepat dan menangkap tersangka di wilayah Jakarta Pusat.
"Tersangka kami amankan bersama barang bukti berupa dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp dan satu buah 'flashdisk'," katanya.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Ultimatum Chairul Tanjung, Tokoh NU Gus Nadir Ngamuk soal Program Xpose Trans7: Fitnah, Hina Kiai!
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai
-
Ekonom Bongkar Alasan Warga Pesimis Cari Kerja: PHK Marak, Ekonomi Melambat
-
Analis Sebut Prabowo Alami Miopi Politik: Hanya Tahu yang Baik-baik Saja
-
Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi
-
Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu
-
Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?
-
Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!