- Satgas PKH akan melakukan penelitian mendalam terhadap kondisi hutan di Sumatra pasca-banjir untuk menginvestigasi penyebab kerusakan.
- Kejaksaan Agung akan mendalami unsur pelanggaran hukum atau kesengajaan yang menyebabkan kerusakan hutan dan dampak bencana.
- Kementerian Kehutanan menelusuri sumber kayu besar yang terbawa arus banjir untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran penebangan ilegal.
Suara.com - Rentetan bencana banjir parah yang melanda sejumlah provinsi di Sumatra memicu respons tegas dari pemerintah pusat. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dipastikan akan turun langsung untuk melakukan penelitian mendalam terhadap kondisi hutan di wilayah tersebut, membuka kemungkinan adanya pelanggaran serius di balik musibah yang terjadi.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Tim khusus ini akan menginvestigasi apakah kerusakan hutan menjadi faktor utama penyebab meluasnya dampak banjir.
“Satgas PKH akan meneliti kondisi hutan di sana,” kata Febrie Adriansyah di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Meski demikian, Febrie menegaskan bahwa proses penelitian tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Prioritas utama saat ini adalah pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak.
Ia mengatakan, pendalaman kondisi hutan itu akan dilaksanakan setelah situasi para masyarakat yang terdampak dan kondisi lapangan sudah membaik.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung mengisyaratkan bahwa investigasi ini tidak akan berhenti pada sekadar penelitian kondisi alam. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Satgas PKH akan mendalami secara spesifik ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum yang menyebabkan kerusakan hutan.
Pihak penegak hukum membuka kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang memperparah bencana. Jika terbukti, tindakan hukum tegas telah menanti para pelaku.
“Nanti akan didalami, apakah itu memang bencana alam seperti apa. Kita lihat perkembangan berikutnya. Ketika nanti ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” tegas Anang.
Baca Juga: Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana
Sejalan dengan langkah Kejaksaan Agung, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga bergerak cepat. Tim dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut kini tengah fokus menelusuri sumber-sumber kayu yang dalam jumlah besar terbawa arus banjir.
Penelusuran ini menjadi krusial, mengingat sejumlah kasus peredaran kayu ilegal sebelumnya pernah terungkap di wilayah-wilayah yang kini terdampak bencana.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, memaparkan berbagai kemungkinan asal muasal kayu tersebut. Menurutnya, sumbernya bisa sangat beragam dan memerlukan identifikasi yang cermat.
Dwi Januanto mengatakan terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).
Ia memastikan bahwa Ditjen Gakkum akan bekerja secara profesional untuk menelusuri setiap indikasi pelanggaran. Dwi juga membantah anggapan bahwa pihaknya menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik fenomena ini.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana
-
Misteri Gelondongan Kayu di Balik Banjir Sumut, Satgas PKH Turun Tangan: Siap Usut Dugaan Pembalakan
-
ESDM Bicara Kapan Jaringan Listrik Hingga BBM di Wilayah Terdampak Banjir Sumatera Kembali Normal
-
Kenapa Korban Banjir Sumatera Begitu Banyak? Kabasarnas Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Bencana Alam! WALHI Bongkar Dosa Investasi Ekstraktif di Balik Banjir Maut Sumatra
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend