News / Nasional
Senin, 01 Desember 2025 | 19:05 WIB
Foto Udara sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok. Sumatra Barat, Sabtu (29/11/2025). [ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan/Lmo/bar]
Baca 10 detik
  • Banjir dan longsor (25-27 November) menewaskan 442 orang; WALHI menyebut ini bencana ekologis akibat kerusakan lingkungan masif.
  • Kerusakan ekologis utama disebabkan oleh aktivitas 631 perusahaan izin tambang, sawit, dan energi di kawasan hutan seluas 1,4 juta hektare.
  • Kerusakan hulu terjadi di seluruh titik bencana, meliputi deforestasi signifikan pada Daerah Aliran Sungai kritis di ketiga provinsi tersebut.

Suara.com - Bencana banjir dan longsor dahsyat yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 25–27 November kemarin, yang menewaskan 442 orang dan menyebabkan 402 lainnya hilang, bukanlah sekadar fenomena alam biasa.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) membongkar fakta mengejutkan bahwa tragedi banjir bandang ini merupakan puncak dari bencana ekologis yang diproduksi oleh kerusakan lingkungan masif selama bertahun-tahun.

Menurut catatan WALHI, kerentanan ekologis di ketiga provinsi tersebut terus berada di titik nadir. Penyebab utamanya adalah perubahan bentang alam dan degradasi ekosistem penting, terutama hutan, yang diperparah oleh krisis iklim pemicu cuaca ekstrem.

Data menunjukkan, sepanjang periode 2016–2025, kawasan hutan seluas 1,4 juta hektare di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah lenyap.

Kerusakan kolosal ini bukan terjadi tanpa sebab. WALHI mengidentifikasi adanya aktivitas dari 631 perusahaan—mulai dari pemegang izin tambang, perkebunan sawit, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), hingga proyek energi seperti geotermal, PLTA, dan PLTM—sebagai biang kerok utama.

Jika ditelusuri, seluruh titik bencana besar di tiga provinsi itu berhulu di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang membentang di sepanjang hutan Bukit Barisan.

Ratusan Perusahaan Kepung Sumatra Utara

Foto udara kondisi jalan yang putus akibat banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Minggu (30/11/2025). [ANTARA FOTO/Yudi Manar/nz]

Di Sumatera Utara saja, data WALHI mencatat wilayah ini dikepung oleh 36 perusahaan pemegang PBPH, 146 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) sawit, dan 400 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan. Belum lagi ditambah 11 perusahaan pemegang izin geotermal/panas bumi, 38 perusahaan pemegang izin PLTM, dan 1 perusahaan pemegang izin PLTA.

Daerah yang paling merasakan dampaknya adalah Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru), yang mencakup Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga. Di wilayah kritis ini, deforestasi telah mencapai 72.938 hektare sejak 2016 akibat operasi dari 18 perusahaan.

Baca Juga: Dampak Bencana Sumatra di Luar Dugaan, Gubernur Pramono Siapkan Bantuan Tambahan

Kondisi Kritis DAS di Aceh

Situasi tak kalah mengkhawatirkan terjadi di Aceh. Dari total 954 DAS yang ada, 60 persen di antaranya berada di kawasan hutan, dan 20 DAS kini berstatus kritis. Kerusakan di beberapa DAS bahkan sudah mencapai level yang sangat parah:

  • DAS Krueng Trumon: hilang 43 persen tutupan hutan dalam periode 2016–2022.
  • DAS Singkil: kehilangan hutan seluas 820.243 hektare dalam 10 tahun, kini hanya tersisa 33 persen.
  • DAS Jambo Aye: rusak 44,71 persen.
  • DAS Peusangan: rusak 75,04 persen.
  • DAS Krueng Tripa: rusak 42,42 persen.
  • DAS Tamiang: rusak 36,45 persen.

Hulu Bukit Barisan di Sumatera Barat Tergerus

Sementara itu, di Sumatera Barat, DAS Aia Dingin seluas 12.802 hektare yang menjadi penyangga utama Kota Padang mengalami degradasi berat.

WALHI mencatat bahwa sejak 2001 hingga 2024, DAS ini telah kehilangan 780 hektare tutupan pohon. Mayoritas kerusakan terjadi di bagian hulu, wilayah yang semestinya menjadi benteng ekologis untuk mencegah banjir bandang.

WALHI: Ini Bencana Ekologis, Bukan Bencana Alam

Load More