- Banjir bandang di Sumatra Utara memicu dugaan kuat pembalakan liar karena munculnya gelondongan kayu masif menyertai bencana.
- Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan segera mengusut dugaan perambahan hutan ilegal yang memperparah dampak fatal banjir.
- Kejaksaan Agung menganalisis unsur kesengajaan pidana; penindakan hukum tegas menyusul setelah situasi korban bencana kondusif.
Suara.com - Pemandangan mengerikan pasca-banjir bandang di Sumatra Utara tidak hanya menyisakan duka mendalam atas ratusan korban jiwa, tetapi juga memunculkan kecurigaan besar.
Bersamaan dengan arus deras yang menyapu pemukiman, muncul gelondongan-gelondongan kayu dalam jumlah masif, memicu dugaan kuat adanya praktik pembalakan liar yang menjadi biang keladi bencana.
Menjawab keresahan publik, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan akan segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.
Tim khusus ini akan menelisik kemungkinan adanya perambahan hutan ilegal yang memperparah dampak banjir mematikan itu.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa langkah awal penyelidikan akan segera dimulai.
Pihaknya akan melakukan analisis mendalam terhadap kondisi hutan di wilayah terdampak untuk mencari bukti-bukti praktik ilegal yang mungkin terjadi.
"lya. Satgas PKH akan teliti kondisi hutan di sana," ujar Febrie kepada wartawan pada hari Senin (1/12/2025).
Febrie, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi masyarakat.
Menurutnya, penindakan hukum secara tegas baru akan dilakukan setelah situasi di lokasi bencana kembali kondusif dan kebutuhan para korban tertangani.
Baca Juga: Kenapa Korban Banjir Sumatera Begitu Banyak? Kabasarnas Ungkap Fakta Mengejutkan
"Ya setelah kondisi kesulitan masyarakat bisa diatasi dulu," tandas Febrie.
Ancaman Pidana di Balik Bencana
Sinyal keseriusan penegakan hukum juga datang dari Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya tengah menganalisis secara cermat apakah banjir bandang ini murni fenomena alam atau ada campur tangan manusia yang bersifat pidana.
Korps Adhyaksa memastikan tidak akan tinggal diam jika ditemukan bukti bahwa bencana ini diperparah oleh unsur kesengajaan, seperti aktivitas pembalakan liar yang merusak daya dukung lingkungan.
"Kita lihat perkembangan berikutnya. Yang ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," jelas Anang.
Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku perusak hutan bahwa ancaman pidana berat telah menanti jika terbukti menjadi penyebab di balik tragedi kemanusiaan ini.
Sementara itu, data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melukiskan skala bencana yang begitu masif.
Hingga Senin (1/12/2025), jumlah korban tewas akibat banjir bandang yang menerjang tiga provinsi—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—telah mencapai 442 jiwa. Angka ini diperkirakan masih bisa bertambah, mengingat 402 orang lainnya dari ketiga provinsi tersebut hingga kini masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Bencana Alam! WALHI Bongkar Dosa Investasi Ekstraktif di Balik Banjir Maut Sumatra
-
Potret Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir di Padang Pariaman
-
Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatra, Cucun Ahmad Syamsurijal Desak Akses Jalan Dibuka
-
Kala Hujan Tak Lagi Jadi Berkah, Mengurai Akar Masalah Banjir Sumatra
-
Kumpulkan Donasi Rp1 miliar untuk Sumatra, Praz Teguh Butuh Helikopter Buat Salurkan Bantuan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend