- Kebakaran terjadi Senin (1/12/2025) sore di Jalan Empang Bahagia, Jakarta Barat, menewaskan remaja 18 tahun bernama Zahra.
- Insiden ini melalap dua rumah, menyebabkan satu korban jiwa dan tiga orang lainnya menderita luka ringan.
- Penyebab sementara kebakaran diduga akibat korsleting listrik, dan berhasil dipadamkan dengan 14 unit mobil pemadam.
Suara.com - Suasana haru menyelimuti kawasan padat penduduk di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah si jago merah mengamuk pada Senin (1/12/2025).
Di tengah kepanikan dan kerugian materiel, duka mendalam datang dari kabar meninggalnya seorang remaja putri, Zahra (18), yang menjadi korban jiwa dalam peristiwa nahas tersebut.
Nyawa Zahra tak tertolong setelah ia dievakuasi dan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Waras.
Kondisi kesehatannya yang memiliki riwayat penyakit asma diduga menjadi faktor pemberat yang merenggut hidupnya di tengah upaya penyelamatan.
"Korban meninggal di RS, karena memiliki riwayat asma," kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Barat, Suheri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada hari Senin (1/12/2025).
Insiden kebakaran yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.41 WIB ini tidak hanya merenggut satu nyawa.
Api yang berkobar hebat dengan cepat melahap dua rumah tinggal dan turut menyebabkan tiga orang lainnya mengalami luka ringan.
Para korban luka tersebut diidentifikasi sebagai Iren (47), Albar (11), dan seorang lansia bernama Asmanizar (70).
Sama seperti Zahra, ketiga korban luka juga segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
"Seluruh korban baik luka dan jiwa dilarikan ke RS Sumber Waras," kata Suheri.
Letupan dari Lantai Dua Jadi Awal Petaka
Menurut keterangan yang dihimpun dari lokasi kejadian, api diduga kuat berasal dari salah satu rumah warga yang terbakar.
Suheri menjelaskan, sebelum api membesar, warga sekitar sempat mendengar suara letupan yang cukup keras dari lantai dua bangunan yang menjadi sumber api.
Kepanikan pun tak terhindarkan. Teriakan minta tolong memecah keheningan sore itu, membangunkan warga dari aktivitas rutin mereka.
"Kemudian, salah satu penghuni yang ada di dalam rumah lompat ke bawah menyelamatkan diri dari kobaran api dan meminta pertolongan," terang Suheri, menggambarkan detik-detik menegangkan saat kejadian.
Berita Terkait
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
-
Detik-detik Gudang Logistik RS Pengayoman Cipinang Terbakar, 28 Pasien Dievakuasi
-
Nasib MAMA Awards 2025: Tetap Berlangsung di Tengah Duka Kebakaran Hong Kong
-
Kebakaran Maut Hong Kong: 44 Tewas Terpanggang, 279 Hilang, Kelalaian Renovasi Jadi Penyebab?
-
Kebakaran Dahsyat di Hong Kong: 2 WNI Tewas, Ratusan Orang Masih Hilang
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
-
Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel
-
12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka