- Pedagang menolak larangan total impor pakaian bekas karena menganggap usaha mereka bagian dari UMKM yang menggerakkan ekonomi rakyat kecil.
- Pemerintah tetap tidak akan melegalkan impor baju bekas meski pedagang bersedia membayar pajak.
- Pedagang mengeluhkan kenaikan harga modal dan risiko usaha, serta adanya dugaan setoran kepada oknum petugas agar barang lolos.
Suara.com - Polemik perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting sempat memanas usai perwakilan pedagang menemui anggota DPR RI. Saat itu, mereka menyuarakan keberatan atas wacana pelarangan total penjualan pakaian bekas dari luar negeri.
Para pedagang menegaskan bahwa usaha thrifting yang mereka geluti adalah bagian dari UMKM yang nyata-nyata menggerakkan roda ekonomi rakyat kecil.
Namun, pemerintah punya pandangan berbeda. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada rencana melegalkan impor pakaian bekas, meskipun para pedagang bersedia membayar pajak atau bea masuk.
Bagi pemerintah, ini bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan menyangkut kesehatan, keamanan, dan tata kelola perdagangan internasional.
Hiruk Pikuk di Pasar Senen
“Ayo dipilih, dipilih aja,” teriak para pedagang bersahutan di lorong lantai 2 PD Pasar Jaya Senen, Jakarta Pusat.
Di balik teriakan semangat itu, tersimpan kecemasan. Pasar yang menjadi surga pemburu baju branded murah ini tak pernah sepi. Konsumen sibuk memilah tumpukan pakaian, mulai dari kemeja, celana, kaos, hingga pakaian dalam.
Harga yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp50 ribu untuk tumpukan biasa. Sementara untuk pakaian yang digantung—biasanya kualitas premium—harganya dipatok lebih tinggi.
Salah satu pedagang, Yogi (19), mengaku baru beberapa bulan berjualan di sana. Ia menjajakan pakaian wanita seperti blouse, kaos, dan rok. Yogi mewarisi lapak ini setelah sang ayah meninggal dunia.
Baca Juga: Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
“Kalau pakaian beli pas udah di dalam negeri. Jadi gak langsung dari luar,” kata Yogi kepada Suara.com, Senin (1/12/2025).
Modal Membengkak, Laba Menipis
Di tengah ketidakpastian regulasi, Yogi mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan barang. Tak hanya langka, harganya pun merangkak naik. Kenaikan harga modal ini memaksanya merogoh kocek lebih dalam.
“Naik sampai Rp1 juta untuk satu bal,” ungkapnya.
Konsekuensinya, harga jual ke konsumen pun harus dinaikkan demi menutup modal. Yogi pun menolak keras wacana pelarangan impor baju bekas. Baginya, aturan itu sama saja membunuh usaha masyarakat kecil secara perlahan.
Senada dengan Yogi, Jefri, pedagang yang lebih senior, menolak tegas larangan tersebut. Sudah tujuh tahun Jefri menggantungkan hidup dari dunia thrifting. Baginya, menutup bisnis ini berarti mematikan ekonomi rakyat.
“Orang tua juga bisnis ini (thrifting) saat masih di Medan,” kenang Jefri, menceritakan bahwa bisnis ini sudah menghidupi keluarganya sejak belasan tahun lalu.
Ibarat 'Membeli Kucing dalam Karung'
Ketakutan terbesar Jefri bukan hanya soal razia, tapi juga risiko memulai usaha baru dari nol. Ia mengaku sudah paham seluk-beluk pemasok terpercaya di bisnis ini.
“Kalau usaha baru lagi, belum tentu usahanya jalan. Bisa jadi malah rugi atau gak jalan karena gak tau selahnya,” tutur Jefri.
Tantangan berdagang pakaian bekas pun kian berat. Dalam lima tahun terakhir, harga per bal (karung padat) melonjak signifikan.
Parahnya, pedagang tidak bisa melihat isi barang sebelum membeli karena terikat kawat segel dari luar negeri.
“Ibaratnya kita beli kucing dalam karung, karena emang gak bisa milih,” jelasnya.
Untuk satu bal seharga Rp6-7 juta yang berisi sekitar 150 jaket, Jefri menyebut hanya sekitar 30-40 potong yang memiliki nilai jual tinggi. Sisanya adalah barang "zonk"—berbahan tipis atau merek tak dikenal—yang sulit dijual.
“Kalau dapet kaya gitu dijual Rp50 ribu aja sulit,” keluhnya.
Bukan Pesaing Produk Lokal
Jefri juga menepis anggapan bahwa thrifting mematikan produk lokal. Menurutnya, pasar keduanya berbeda. Justru, banyak jenama lokal yang terinspirasi dari desain-desain unik pakaian thrift yang beredar.
“Jadi hype di luar, masuk ke Indonesia lewat thrifting kemudian dicontoh sama brand lokal,” ujarnya.
Menurut Jefri, musuh sebenarnya bagi produk lokal maupun thrift adalah gempuran produk impor murah dari China, yang mayoritas adalah barang imitasi (KW).
“Misal, produksi di sini Rp100 ribu, tapi kalo impor KW itu Rp60 ribu sudah sama ongkor dan siap untuk dipajang,” tegasnya.
Bakar Baju Bukan Solusi Bijak
Menanggapi polemik ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menyarankan pemerintah tidak gegabah.
Melarang total secara tiba-tiba tanpa solusi dinilai tidak manusiawi.
"Artinya diberi kesempatan dia untuk tetap berjalan," kata dia.
Trubus menyoroti aksi pemusnahan atau pembakaran baju bekas hasil sitaan yang kerap dilakukan aparat.
Menurutnya, tindakan itu tidak bijak mengingat pedagang sudah mengeluarkan modal besar.
“Mereka kan ya untungnya berapa, untungnya untuk makan doang atau untuk menghidupi keluarganya,” kata dia.
Isu "Setoran" ke Oknum Bea Cukai
Lebih jauh, Trubus menyoroti pengakuan mengejutkan pedagang saat pertemuan dengan DPR RI.
Pedagang mengaku harus mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah agar barang dagangan mereka lolos dari penyitaan petugas.
Hal ini, menurut Trubus, harus diinvestigasi serius oleh pemerintah karena mengindikasikan adanya permainan oknum di pintu masuk impor.
“Ketika lapor di DPR itu kan mengatakan mengeluarkan uang sampai Rp550 juta. Karena artinya setengah miliar untuk dapat barang-barang itu juga kan. Dan itu selalu distorkan kepada oknum-oknum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pedagang UMKM Pasar Senen ke Menteri Maman: Thrifting jangan dihapus, Pak!
-
Menkeu Tegas Melarang, Menteri UMKM Janji Cari Solusi untuk Bisnis Thrifting
-
Purbaya Tegas soal Barang Ilegal, Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!