- Bocah 11 tahun itu ditemukan tewas mengenaskan setelah dibunuh dan dicabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
- Pelaku awalnya mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM sebelum pergi untuk membelikan baju korban.
- Kekejian pelaku tidak berhenti di situ. Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, remaja laki-laki usia 16 tahun itu lalu mencabulinya.
Suara.com - Nasib tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Kampung Sawah, Cilincing, Jakarta Utara. Ia ditemukan tewas mengenaskan setelah dibunuh dan dicabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menyebut peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (13/10/2025) kemarin.
Pelaku awalnya mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM sebelum pergi untuk membelikan baju korban. Namun, begitu masuk ke dalam rumah, korban justru langsung dibekap dan dililit kabel hingga tewas.
“Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju," ungkap Onkoseno kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Kekejian pelaku tidak berhenti di situ. Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, remaja laki-laki usia 16 tahun itu lalu mencabulinya.
"Dia membunuh korban dulu baru melakukan (pencabulan)," jelas Onkoseno.
Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan kejinya.
Kekinian anak berhadapan dengan hukum atau ABH tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Namun, mengingat usianya yang masih di bawah umur, proses hukum akan berjalan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, termasuk pendampingan terhadap korban dan pelaku yang masih berstatus anak,” pungkas Onkoseno.
Berita Terkait
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Detik-detik Penangkapan! Tiga Remaja Pembawa Airsoft Gun Diamankan, Tawuran di Cilincing Digagalkan
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan